Padang  

Bapaslon Ikuti Pemeriksaan Kesehatan di RSUP M Djamil

RSUP M Djamil. (ist)

PADANG – Bakal pasangan calon (Bapaslon) yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Barat (Sumbar) 2020 tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil, Padang, Sumbar.

“Pemeriksaan kesehatan dilakukan selama empat hari yang dimulai sejak hari ini, Senin (7/9) hingga Kamis (10/9),” kata Ketua Pelaksana Pemeriksaan Kesehatan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumbar Dr Roni Eka Sahputra di Padang, Senin (8/9).

Ia mengatakan pemeriksaan kesehatan tersebut bertujuan untuk memastikan calon perserta yang mengikuti Pilkada Sumbar benar-benar sehat.

Menurut dia tes kesehatan itu juga diperlukan untuk mengecek dan memastikan supaya tidak ditemukan kelainan-kelainan, baik dari segi fisik ataupun mental.

“Tidak hanya itu, pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu persyaratan dari KPU terhadap pasangan calon agar bisa mengikuti persyaratan pilkada selanjutnya sebagai Kepala Daerah Sumbar,” kata dia.

Ia menyebutkan kesehatan yang diperiksa berupa kesehatan fisik dan jiwa. Seperti fungsi organ tubuh diantaranya mata hidung, ginjal, jantung, otot, paru, dan organ tubuh lainnya.

“Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan kerja sama antara IDI wilayah Sumbar dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar. Untuk itu, kami sebagai IDI merujuk RSUP M Djamil Padang sebagai tempat pemeriksaan kesehatan,” kata dia.

Ia menargetkan pada hari pertama pemeriksaan kesehatan pasangan calon yang mengikuti sekitar 60 orang. Namun laporan dari KPU hanya sekitar 50 orang. Kalau tidak selesai hari ini maka akan dilanjutkan hingga tiga hari ke depan.

Ia juga mengingatkan pada bakal pasangan calon yang akan mengikuti pemeriksaan kesehatan agar berpuasa dan bersiap menjalani tes kesehatan.

“Ada beberapa pemeriksaan yang mewajibkan Bapaslon berpuasa sehari sebelum pengecekan. Mereka hanya diperkenankan meminum air putih saja,” kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan seluruh pemeriksaan kesehatan tetap mengedepankan protokol pencegahan penularan COVID-19 di antaranya wajib mengenakan masker, menjaga jarak dan cuci tangan.

“Kami juga mewajibkan saat pemeriksaan yang boleh masuk hanya calon kepala daerah saja, tanpa didampingi oleh ajudan maupun asisten. Hal itu untuk mengantisipasi penularan COVID-19,” kata dia.

Selain itu, bakal pasangan calon wajib membawa surat pengantar pemeriksaan kesehatan dari KPU Sumbar dan surat keterangan tes usap COVID-19 dengan hasil negatif dengan jarak dua hari sebelum tes kesehatan. (ant/mat)