Banyak Tidak Lulus CPNS 2018, Komite 1 DPD RI Temui Kemenpan RB

PADANG – Banyaknya peserta CPNS yang tidak lulus ujian PNS formasi tahun 2018, telah menimpulkan tanda tanya publik terkait Standar Kompetensi Dasar (SKD) yang tinggi. Menyikapi kondisi demikian, Perwakilan Komite 1 DPD RI bertemu dengan Menpan-RB, Drs. Syafruddin, M.Si untuk mendiskusikan polemik hasil CPNS tersebut, Selasa (12/11).

Anggota DPD RI asal pemilihan Sumatera Barat H. Nofi Candra, dalam rilisnya mengatakan, bersama anggota komite 1 DPD RI yang terdiri dari Benny Rahmdany, Bahar Ngitung, M. Idris dan Jacob Esau Komigi telah menemui Kemenpan-RB guna menyampaikan aspirasi masyarakat di daerah yang mengeluhkan minimnya peserta yang lulus ujian.

Menjawab itu, ulas Nofi, Menpan-RB memberi alasan kebijakan menaikan standar kelulusan CPNS 2018 bukan hal baru, tetapi sudah dilakukan pada ujian PNS untuk lembaga kementerian. Kemudian standar itu juga digunakan untuk kelulusan tes PNS 2018 secara keseluruhan dengan alasan, kualitas ASN kita (Indonesia) nomor 9 di Asia Tenggara, diatas Myanmar—dengan nomor 54 di Asia Pasifik.

Selain itu, sejak tahun 2005-2013, sekitar 1,1 juta ASN diangkat tidak sesuai dengan kebutuhan birokrasi. ” Dengan menyamakan standar menjadi upaya Menpan-RB memperbaiki kualitas ASN dan model pelayanan birokasi Indonesia,” kata Nofi menyebutkan penjelasan Menpan RB.

DPD RI memahami tujuan baik Kemanpan-RB. Tetapi kondisi diberbagai daerah peserta PNS yang lulus kurang dari kuota formasi yang disediakan. Maka dari itu, DPD RI meminta agar Kemanpan-RB mengeluarkan peraturan menteri “solutif” dengan tetap mengakomodir dua persoalan (jalan tengah):kualitas ASN dan kebutuhan daerah terhadap ASN. ” Langkah ini agar Indonesia mendapatkan ASN yang berkualitas dan daerah tidak kekurangan ASN,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, senator asal Sumatera Barat, Nofi Candra, sekaligus menanyakan nasib tenaga K2 yang masih dalam tanda tanya. Bahkan ia juga menanyakan nasib sebagaian alumni UIN Imam Bonjol Padang, Sumatera Barat, yang tidak bisa mendaftar CPNS karena persoalan nomor ijazah tidak terdaftar di Kemeritekdikti.

Menjawab persoalan tenaga K2 tersebut, Kemenpan-RB mengaku punya formula sendiri untuk mengakomodir. Sedangkan kasus di sebagian alumni UIN Imam Bonjol Padang, Kemenpan-RB telah mengumpulkan 9 rektor kampus yang mengalami masalah yang sama. ” Kita langsung mendapat jawaban dari Menpan RB Syafrudin, ” terang Nofi Candra. (rusmel)