Bank Nagari Hadirkan Sikoci Semakin Cuan 2026,  Menabung 3 Bulan Dapat Cashback Menarik

Bank Nagari Luncurkan Promo Tahun Ajaran Baru 2026
Kantor pusat Bank Nagari di Jl. Pemuda No.21, Padang. (Ist)

PADANG – Bank Nagari kembali menghadirkan program menarik bagi nasabah melalui “Sikoci Semakin Cuan 2026”, program tabungan hadiah langsung yang memberikan manfaat tambahan berupa cashback kepada nasabah yang menempatkan dananya pada Tabungan Sikoci Bank Nagari.

Program yang berlangsung mulai Oktober hingga 30 Desember 2026 tersebut menawarkan cashback sebesar 4,5% per tahun (p.a.) untuk penempatan fresh fund dan 4% per tahun (p.a.) untuk penempatan non-fresh fund, dengan nominal penempatan dana mulai dari Rp50 juta dan jangka waktu penempatan selama 3 bulan.

Melalui program ini, Bank Nagari ingin memberikan apresiasi sekaligus nilai tambah kepada nasabah yang mempercayakan pengelolaan dananya kepada Bank Nagari.

Direktur Utama PT Bank Nagari Gusti Candra mengatakan, program Sikoci Semakin Cuan 2026 merupakan bagian dari upaya Bank Nagari untuk terus menghadirkan program yang memberikan manfaat langsung kepada nasabah.

“Progra tersebut kami hadirkan sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah yang telah memberikan kepercayaan kepada Bank Nagari. Melalui program ini, nasabah tidak hanya menabung dan menjaga dananya tetap aman, tetapi juga mendapatkan manfaat tambahan berupa cashback sesuai dengan ketentuan program, ujar Gusti Candra.”
Menurutnya, program tersebut juga diharapkan dapat semakin meningkatkan minat masyarakat untuk menabung dan menjadikan produk Tabungan Sikoci sebagai salah satu pilihan dalam mengelola kebutuhan keuangan.

“Kami ingin mengajak masyarakat untuk semakin membiasakan diri menabung sekaligus mengoptimalkan dana yang dimiliki. Dengan jangka waktu penempatan yang relatif singkat, yaitu tiga bulan, nasabah sudah dapat memperoleh manfaat tambahan dari dana yang ditempatkan,” jelasnya.
Menabung Mulai Rp50 Juta, Dapat Cashback Langsung

Dalam program tersebut dapat mengikuti program dengan menempatkan dana mulai dari Rp50 juta selama jangka waktu 3 bulan.
Nasabah yang melakukan penempatan fresh fund berhak mendapatkan cashback dengan tingkat 4,5% p.a., sedangkan untuk penempatan non-fresh fund diberikan cashback dengan tingkat 4% p.a.

Besaran cashback yang diterima nasabah dihitung secara proporsional berdasarkan nominal dana yang ditempatkan dan jangka waktu penempatan selama tiga bulan sesuai dengan ketentuan program.

Cashback tersebut merupakan hadiah langsung bagi nasabah sehingga nasabah dapat menikmati manfaat program tanpa harus menunggu proses pengundian.
Adapun pajak atas cashback menjadi tanggungan nasabah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Direktur Keuangan PT Bank Nagari Roni Edrian menjelaskan, program tersebut dirancang agar nasabah mendapatkan manfaat tambahan atas dana yang ditempatkan sekaligus mendukung peningkatan penghimpunan dana pihak ketiga Bank Nagari.

Baca Juga  Hulu Irigasi Banda Gadang Perlu Perbaikan, Gubernur Minta Dukungan Dana CSR Bank Nagari

“Program ini memberikan pilihan yang menarik bagi nasabah yang memiliki dana dan ingin memperoleh manfaat tambahan dalam jangka waktu tiga bulan. Semakin besar nominal dana yang ditempatkan, semakin besar pula nilai cashback yang dapat diperoleh sesuai dengan skema dan ketentuan program,” kata Roni Edrian.

Ia menambahkan, skema fresh fund dan non-fresh fund memberikan kesempatan yang lebih luas kepada nasabah untuk mengikuti program.

Fresh fund merupakan dana yang berasal dari luar Bank Nagari yang kemudian ditempatkan pada Tabungan Sikoci untuk mengikuti program, sementara non-fresh fund merupakan dana nasabah yang telah berada di Bank Nagari dan dialokasikan untuk mengikuti program sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cashback Lebih Menarik, Manfaat Diterima Langsung

Berbeda dengan program undian, Sikoci Semakin Cuan2026 memberikan manfaat berupa cashback langsung kepada nasabah yang memenuhi seluruh persyaratan program.
• Fresh Fund: 4,5% p.a.
• Non-Fresh Fund: 4% p.a.
• Minimum penempatan dana: Rp50 juta
• Jangka waktu penempatan: 3 bulan
• Periode program: Oktober–30 Desember 2026
• Pajak cashback ditanggung oleh nasabah

Dengan skema tersebut, nasabah dapat mengetahui manfaat yang akan diperoleh sejak awal berdasarkan jumlah dana yang ditempatkan.
Roni Edrian mengatakan, kemudahan tersebut diharapkan menjadi daya tarik bagi nasabah untuk meningkatkan saldo sekaligus mempertahankan dananya di Bank Nagari selama periode program.

“Keunggulan program ini adalah manfaat yang diperoleh nasabah dapat diketahui sejak awal. Nasabah cukup menempatkan dana sesuai nominal dan jangka waktu yang telah ditentukan, kemudian mendapatkan cashback sesuai dengan skema program yang berlaku,” jelas Roni.

Dorong Pertumbuhan Dana dan Tingkatkan Loyalitas Nasabah

Program tersebut juga menjadi bagian dari strategi Bank Nagari dalam meningkatkan penghimpunan dana masyarakat serta memperkuat hubungan dengan nasabah.

Melalui program tersebut, Bank Nagari berharap dapat memberikan alternatif yang menarik bagi masyarakat dalam menempatkan dananya sekaligus memberikan nilai tambah atas penggunaan produk Tabungan Sikoci.

Gusti Candra menegaskan bahwa Bank Nagari akan terus menghadirkan berbagai program yang relevan dengan kebutuhan nasabah dan perkembangan industri perbankan.

“Persaingan industri perbankan terus berkembang dan kebutuhan nasabah juga semakin beragam. Karena itu, Bank Nagari terus berupaya menghadirkan produk dan program yang kompetitif, mudah diakses, serta memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” ungkap Gusti.

Baca Juga  Bank Nagari Raih 2 Penghargaan 14th Infobank-Isentia Digital Brand Awards

Menurutnya, peningkatan dana masyarakat yang dihimpun Bank Nagari pada akhirnya juga akan memperkuat kemampuan bank dalam menjalankan fungsi intermediasi dan mendukung pembiayaan berbagai sektor produktif.

Ajak Nasabah Manfaatkan Periode Program

Bank Nagari mengajak nasabah dan masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut selama periode yang telah ditetapkan. Nasabah dapat mengikuti program dengan melakukan penempatan dana mulai dari Rp50 juta selama jangka waktu 3 bulan, sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Untuk mengikuti program ini, proses pendaftaran juga sangat mudah. Nasabah cukup mengunjungi Kantor Cabang Bank Nagari terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut sekaligus melakukan pendaftaran dan penempatan dana sesuai dengan skema program yang dipilih.

“Kami mengajak nasabah untuk memanfaatkan kesempatan ini selama periode program. Proses pendaftarannya juga mudah, cukup mengunjungi Kantor Cabang Bank Nagari terdekat. Petugas kami akan membantu memberikan informasi mengenai persyaratan, mekanisme program, serta skema cashback yang dapat diperoleh nasabah,” ujar Roni Edrian.

Nasabah dapat memilih skema fresh fund dengan cashback 4,5% p.a. maupun non-fresh fund dengan cashback 4% p.a., dengan tetap memperhatikan ketentuan program yang berlaku.

Bank Nagari juga mengimbau masyarakat untuk selalu memperoleh informasi mengenai program melalui kantor maupun kanal resmi Bank Nagari agar mendapatkan informasi yang benar mengenai persyaratan, mekanisme, serta perhitungan cashback.

Komitmen Bank Nagari Memberikan Nilai Tambah

Melalui Sikoci Semakin Cuan , Bank Nagari menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas produk dan layanan serta memberikan nilai tambah bagi nasabah.
Program tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan minat masyarakat untuk menabung, tetapi juga semakin memperkuat kepercayaan serta loyalitas masyarakat terhadap Bank Nagari.

“Kepercayaan nasabah merupakan salah satu aset terpenting bagi Bank Nagari. Karena itu, kami akan terus berinovasi dan menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh nasabah,” tutup Gusti Candra.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program tersebut, masyarakat dapat mendatangi Kantor Cabang terdekat atau menghubungi Nagari Call 150234, WhatsApp Viollina 0812 7624 0468, media sosial resmi Bank Nagari di Instagram, Facebook dan TikTok @banknagari.co.id, atau website resmi Bank Nagari www.banknagari.co.id.
PT Bank Nagari berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS. (Soe)