Hukum  

Bang Jali Kabur, Sempat Nginap di Hotel

Kapolres AKBP Dony S saat memberikan keterangan. (bayu)

PAYAKUMBUH – Usai menghabisi Tiara, Jali Hamid alias Rojak alias Bang Jali (25) kabur. Penganiayaan hinga meninggalnya Tiara dilakukan pukul 23.00 WII. Iakemudian kabur ke rumah orang tuanya yang ada di Taram, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota dengan mobil.

Sesampai di rumah orang tuanya, tersangka meminta kepada adiknya untuk diantarkan ke Tanjung Pati. Dari Taram ke Tanjung Pati, tersangka diantar anggota keluarganya dengan sepeda motor.

“Kemudian tersangka kabur ke Pekanbaru dengan menumpangi travel. Sedangkan, keluarga tersangka saat itu belum mengetahui apa yang terjadi,” ucap AKBP Dony, Kamis (9/1).

Saat pelarian, tersangka membawa tiga unit ponsel. Yaitu ponsel milik korban, ponsel tersangka dan satu ponsel yang baru dibeli.

“Tersangka terus monitor kondisi pasca kejadian di Payakumbuh melalui ponsel dengan menghubungi teman-temannya,” ungkap Kapolres lagi.

Sesampai di Pekanbaru, tersangka sempat kehilangan akal akan kabur arah kemana. Tetapi akhirnya tersangka memilih kabur ke Batam. Di hari itu, tersangka sempat membeli tiket pesawat Lion Air penerbangan Pekanbaru-Batam jadwal penerbangan pukul 18.00 WIB.

“Tersangka berencana akan terbang Rabu sore, tapi niatnya ke Batam batal. Akhirnya tersangka menginap di hotel. Saat menginap itu, tersangka berhasil diciduk. Ini berkat kerjasama tim gabungan, Sat Intel, Satreskrim termasuk keluarga tersangka,” tutup AKBP Dony. (bayu)