Hukum  

Bang Jago di Padang Berkelahi Dipicu Rebutan Lahan Parkir

Dua bang jago di Padang, Sumbar duel karena rebutan lahan parkir (Budi Sunandar/MNC Portal)

PADANG – Dua bang jago di Padang terlibat baku hantam. Peristiwa itu terekam CCTV. Diduga, keduanya terlibat perkelahian karena rebutan lahan parkir.

Kanit Reskrim Polsek Padang Utara Ipda Hendrizal mengatakan, insiden perkelahian itu terjadi di halaman parkir restoran siap saji di Khatib Sulaiman, Kota Padang.

Insiden ini terjadi beberapa waktu yang lalu. Tampak dalam rekaman CCTV, pelaku berinisial A datang dengan mengendarai sepeda motor lalu berhenti di halaman parkir.

Dia langsung turun dari motor dan diduga mengambil pisau yang disimpan di bagai motornya. Kemudian, tanpa banyak kata, A mengayunkan pisau yang d bawa ke kepala lawannya berinisial O. Beruntung, senjata tajam pisau itu masih dalam kondisi tertutup kertas koran.

“Jadi tidak mematikan saat mengenai kepala korban O,” kata Hendrizal, Rabu (4/8/2021).

Hendrizal menambahkan, akibat kejadian itu korban mengalami luka ringan di kepala. Korban yang tak terima, melapor ke polisi.

“Begitu mendapat laporan, kami langsung bergerak dan menangkap pelaku,” katanya. Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku A nekat menyerang korban karena sakit hati rebutan lahan parkir . Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (inews)

Lihat Artikel Asli