Bamus Diminta Bersinergi dan Berinovasi Bangun Nagari

SARILAMAK – Bupati Limapuluh Kota Safaruddin meminta kepada anggota Badan Musyawarah (Bamus) untuk terus bersinergi dan berinovasi dengan pemerintahan nagari secara bersama-sama untuk membangun nagari yang utuh.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah (Bamus) Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, periode 2021-2027 di Kantor Walinagari Pangkalan, pada Jumat (4/6/2021).

“Sektor potensial lebih banyak di nagari, ini perlu tuntutan sinergi dan inovasi antara Bamus dan pemerintahan Nagari. Kekuatan Bamus itu terletak pada check and balance,” ujar Bupati.

Ia mengatakan, Bamus juga memiliki hak untuk bertanya dan mengkonfirmasi dan mengawal program pemerintahan nagari yang berjalan maupun tidak berjalan.

“Jangan sampai bamus nagari dinilai hanya pemberi stempel untuk memberikan legitimasi kepada pemerintah nagari. Silahkan anggota bamus untuk lebih memahami perumusan yang efektif untuk pembangunan dan pembaruan di nagari,” tuturnya.

Dikatakan Safaruddin, pengucapan sumpah bamus nagari tahun 2021 di Limapuluh Kota merupakan hasil pemilihan bamus nagari pertama berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

“Bamus nagari merupakan lembaga formal yang punya peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokratisasi dan kesejahteraan masyarakat. Sekaligus menjadi benteng budaya birokrasi yang tidak bersih,” jelasnya. (rud)