“Setelah sidang pleno, hasilnya dirumuskan dan disampaikan kepada kepala daerah dan pemerintah pusat,”katanya
Dalam kaitan dengan hal tersebut, Staf ahli Bupati Agam bidang perekonomian, Isman Imran menjelaskan, setidaknya terdapat tiga komponen penting yang dapat dijadikan pertimbangan dalam perumusan kebijakan dalam menangani masyarakat salingka Danau Maninjau.
Selain itu dari segi ekonomi masyarakat. Pada masa sebelumnya pernah menjadi sentra kulit manis, pala dan cengkeh. Juga pentingnya penanganan keramba jaring apung yang produktif dan bersih lingkungan.
Hal itu dapat dijadikan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan di masa selanjutnya.
Ispardi Sutan Parimpunan, pengelola KJA, juga berharap keinginan masyarakat salingka Danau Maninjau yang memiliki usaha dari hasil KJA dapat diperhatikan dengan serius, sehingga kebijakan yang dirumuskan tidak menggangu kenyamanan berusaha meningkatkan ekonomi seperti yang ada selama ini.
“Setidaknya, sebagian besar warga salingka Danau Maninjau sudah terbiasa hidup dan meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan dengan berkeramba,” katanya. (mursyidi)