Hukum  

Balap Liar, Satlantas Polres Sijunjung Amankan Puluhan Sepeda Motor

SIJUNJUNG – Aksi balapan liar sepeda motor kembali terjadi setiap malam minggu di Sijunjung, hal tersebut menimbulkan keresahan oleh masyarakat sekitar lantaran mengganggu kenyamanan.

Menanggapi keluhan masyarakat, Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, memerintahkan jajaran Satlantas untuk melakukan penertiban balap liar yang bqa-vidiningrat Gunawan, bersama anggotanya langsung melakukan penertiban balap liar.

Pada Sabtu 30 Januari hingga Minggu 31 Januari 2021 dini hari, pihaknya langsung melaksanakan patroli di seputaran Kecamatan Sijunjung.

Benar saja, pada sore hari ditemukan adanya aksi balapan liar yang dilakukan oleh remaja di jalan Lansek Manih simpang DPRD Kabupaten Sijunjung.

“Kami lakukan tindakan, dengan mengamankan sejumlah sepeda motor,” kata Iptu Ghanda didampingi Kanit Dikyasa Bripka Irwandi, Minggu (31/1).

Tidak sampai disitu, pada malam harinya personel Satlantas Polres Sijunjung kembali melakukan penertiban balap liar dijalan M. Yamin simpang Suer dan Simpang Pangeran Muaro Sijunjung. Disana, belasan kendaraan juga diamankan petugas.

“Total kendaraan yang diamankan sebanyak 23 unit sepeda motor. Diindikasikan melakukan balap liar, knalpot racing, pelanggaran kasat mata, dan juga ditemukan tidak menggunakan masker, padahal masih dalam pandemi Covid-19,” terangnya.

Pihaknya menyebut, penertiban yang dilakukan karena sudah banyak laporan dari masyarakatyang resahdengan kegiatan balap-balap liar tersebut.

Saat penertiban, masih ditemukannya masyarakat yang tidak menggunakan helm dan menyayangkan adanya pelajar yang ikut balap liar itu.

“Banyak yang masih anak-anak pelajar SMP, kami berharap peran serta orang tua untuk mengawasi anaknya dalam berkendara,” imbuhnya. (mat)