Hukum  

Balap Liar, Remaja dan Sepeda Motor Dibawa ke Mako Satpol PP

PADANG – Sebanyak tujuh remaja berikut delapan sepeda motor diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang di sepanjang kawasan Pantai Padang, Senin (21/5/2018).

Diamankan remaja dan sepeda motornya, dikarenakan mereka sering melakukan balapan liar di kawasan tersebut. Akibatnya warga setempat resah dengan ulah remaja yang balap liar ini.

“Demi menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Pemko Padang melalui Satpol PP akan menempatkan petugas di beberapa titik di Pantai Padang,” kata Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison.

Yadrison mengatakan, selama puasa ini, pihaknya telah menempatkan petugas di sana. Sebelumnya masyarakat setempat, resah dengan ulah anak baru gede (ABG) ini.

“Karena perbuatan mereka telah resahkan warga sepanjang subuh bulan puasa, makanya kita sebar petugas di sana, guna mencegah adanya balap liar,” ujar Yadrison. (deri)