Hukum  

Balap Liar, 53 Remaja Diamankan Polres Agam

Puluhan remaja pebalap liar diamankan di Mako Polres Agam, Senin malam (13/5). (mursyidi)

LUBUK BASUNG – Puluhan remaja pebalap liar diamankan jajaran Polres, Senin (13/5) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Reza, menjelaskan jumlah remaja yang diamankan tersebut mencapai 53 orang yang berasal dari warga Tiku, Ampek Nagari, Palembayan dan Lubuk Basung.
“Mereka diamankan karena diduga melakukan perkelahian dan perang petasan serta balapan liar di kawasan GOR Rang Agam, “katanya.
Hal ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan jajaran Polres Agam selama bulan ramadhan ini.
Usai diamankan, mereka diberikan pencerahan oleh sejumlah personil Polres Agam dan ulama setempat, selanjutnya dilakukan tilang sesuai kesalahan mereka.
Diantara kesalahan yang dilakukan mereka, yaitu berkendaraan tidak menggunakan helm, knalpot racing, motor tidak ada plat dan lainnya.
Operasi yang dilakukan sekaligus mendukung program Bina Kusuma selama bulan suci Ramadhan.
“Dengan adanya, operasi ini dapat diwujudkan situasi yang aman dan nyaman, terkendali serta kondusif di tengah masyarakat,” katanya.
Para remaja yang diamankan tersebut diberikan pencerahan tentang aturan lalu lintas, materi keagamaan, supaya mereka jera dan mengulang kembali kesalahan yang sama. (mursyidi)