Bahas Hasil Vermin, KPU Sumbar Gelar “Temu Media”

“Setelah melakukan perbaikan nanti, maka keputusan KPU RI akan memutuskan partai mana saja yang bisa mengikuti pesta demokrasi atau pemilu, kita tidak akan mengekspos 11 parpol yang saat ini belum memenuhi syarat (BMS), karena mempertimbangkan psycologi, sementara ada yang complain akan diverifikasi pada 12 September 2022 mendatang,” terang Izwaryani atau kerap dipanggil Adiak.

Sekaitan dengan jumlah Pemilih, Izwaryani mengatakan, pada bulan Agustus 3.695.690 orang, turun dari data sebelumnya 3.713.095 pada data bulan Juli, termasuk penyebabnya meninggal dunia, dan lainnya atau ganda, akan disempurnakan pada 30, Oktober, selanjutnya akan ada proses lain.

Demikian juga dengan partisipasi pemilih, dari masa-kemasa semakin meningkat, dan diharapkan pada pemilu dan pilkada akan datang semakin meningkat dari sebelumnya.

Apa yang dikatakan Adiak, ditambahkan Yuzalmon, dimana semua data mengenai Vermin dan lainnya, bisa diakses melalui Sipol, secara utuh.

“Semua data tersusun dengan rapi secara administratif, maka tidak akan ada partai politik atau pemilih yang akan dirugikan, karena sipol dan sidarlih memiliki kecanggihan,” terang Yuzalmon mengakhiri.(benk)