Badko HMI Sumbar Minta Masyarakat Terima Putusan MK

PADANG – Persidangan perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 yang dilaksanakan oleh Mahkamah Konstitusi telah selesai beberapa hari yang lalu. Mahkamah konstitusi telah melakukan proses persidangan sengketa pilpres sesuai prosedur dan disaksikan oleh jutaan mata masyarakat indonesia. Dalam sidang tersebut juga telah diikuti oleh pemohon (BPN Prabowo-sandi), termohon (KPU RI) dan terkait (Jokowi-Ma’ruf).

Ketum Badko HMI Sumbar, Wendi Juli Putra mengImbau kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia khususnya di Sumatera Barat untuk sama-sama menerima hasil putusan MK yang akan di umumkan tanggal 27 Juni 2019 mendatang.

Wendi yang juga alumni Universitas Negeri Padang menyatakan bahwa menerima hasil keputusan MK merupakan wujud dalam mengawal demokrasi dan menjaga persatuan bangsa Indonesia. Selain itu Wendi juga menghimbau agar tidak ada yang mencoba memprovokasi sehingga menciderai hukum di Indonesia.

“Kami juga mendorong para hakim konstitusi untuk mengambil keputusan dengan seadil-adilnya. Karena seperti yang disampaikan oleh ketua MK ketika di awal persidangan bahwa sidang tersebut tidak hanya disaksikan oleh manusia, akan tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT,” tambah Wendi.

“HMI sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan kemerdekaan indonesia siap untuk menjadi garda terdepan untuk menjaga nilai-nilai demokrasi demi keutuhan Bangsa,” tutupnya Wendi. (rel)