Babinsa Ikut Selesaikan Persoalan Gugatan Pemilihan Bamus Nagari Limau Puruik

Babinsa Koramil Kp. Dalam dan Sekcam V Koto Timur, Walinagari Limau Puruik, panitua pemilihan Bamus mengadakan musyawarah penyelesaian perselisihan. (koramil kp.dlm)

PARIAMAN -Babinsa di Nagari memiliki peran dalam segala lini, terutama yang menyangkut persoalan kemasyarakatan. Buktinya, Babinsa Koramil 06/Kampung Dalam, Serka. Sony Soeharyadi ikut dalam Rapat koordinasi tentang gugatan penetapan Pemilihan Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Limau Puruik periode 2021-2027, Kecamatan V Koto Timur, Padang Pariaman, di Kantor KAN setempat, Selasa (13/10).

Dikatakannya bahwa Rakor tentang gugatan penetapan Pemilihan Badan Musyawarah Bamus tersebut berjalan dengan lancar dan segala persoalan yang timbul telah diselesaikan secara musyawarah yang melibatkan Pemerintah kecamatan, Walinagari, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan panitia pemilihan Bamus serta tokoh masyarakat.

Disebutkan Sony bahwa gugatan itu terjadi dari kesalahan nama dan nomor urut calon Bamus Nagari Limau Puruik. “Karena ada kesalahan nama dan nomor urut calon maka munculah persoalan ini. Tapi berkat azas musyawarah dan mufakat yang dike depankan, persoalan ini bisa diselesaikan dengan kondusif,” terangnya.

Untuk itu, ke depannya, Babinsa Serka Sony Soeharyadi menghimbau kepada tim panitia pelaksanakan kegiatan apapun jenis, harus hati-hati dan jeli. Jadikan persoalan ini sebagai pembelajaran.(agus)