Awasi Penerapan PPKM, Satgas Gelar Patroli di Padang Panjang

PADANG PANJANG – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 lakukan patroli skala besar guna memantau pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 23 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro level 4 di Kota Padang Panjang, Sabtu (24/7).

Tim yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri dan dinas terkait tersebut, menyusuri ruas jalan kota, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi PPKM. Tim bergerak melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada pelaku usaha dan kerumunan massa setelah sebelumnya melaksanakan apel gabungan persiapan patroli di Mapolres Padang Panjang.

“Kami bersama-sama melakukan pemantauan ke sejumlah cafe dan tempat keramaian di Kota Padang Panjang. Sarana olahraga seperti lapangan futsal pun tak luput dari pengawasan. Di sana kami membubarkan pemuda yang tengah bermain futsal. Sesuai instruksi selama PPKM sarana olahraga ditutup sementara karena dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan,” terang Kasi Penegakan Perda Satpol PP Damkar, Idris.

Di beberapa café, kata Idris, diberi teguran karena masih melayani makan di tempat (dine-in). “Selama PPKM, lapak jajanan, café, restoran, rumah makan hanya boleh melayani take away (bungkus bawa pulang),” sebutnya.
Hari ini adalah hari terakhir penerapan PPKM Level 4 di Kota Padang Panjang.

“Kami berharap masyarakat tidak lengah, tetap disiplin jalankan protokol kesehatan dan jangan lupa ikut vaksinasi. Kami juga berharap semuanya berpartisipasi untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di Kota Padang Panjang,” imbau Idris. (*/arief)