PADANG – Wakil Mentri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (Wamen PKP RI) Fahri Hamzah optimis program tiga juta rumah tercapai hingga lima tahun ke depan tercapai. Pernyataan tersebut disampaikan, Wamen PKP RI ketika menghadiri, Silaknas Developer Property Syariah (DPS) X di Padang, Rabu (26/11).
“Walaupun tahun ini belum tercapai, karena keterbatasan anggaran, namun saya optimis selama kepimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, tiga juta rumah adalah program prioritasnya. Sebab, program ini merupakan janji kampanye yang tidak boleh diingkari dan akan melibatkan pembangunan tiga juta dalam setahun. Di pecah satu juta di desa, satu juta di kota dan satu juta di pesisir,” jelas Fahri Hamzah.
Dalam desain penyelesaiannya, satu juta di desa itu perbaikan/renovasi rumah, karena keadaan rumah rakyat tidak memadai paling banyak di desa. “Kemudian di pesisir, kita mau tata kawasan nya, kerja sama dengan kementrian KKP untuk membentuk kawasan nelayan lebih baik. Oleh KKP disebutnya Program Kampung Nelayan Merah Putih. Program itu sudah jalan. Selanjutnya satu juta rumah di kota itu, kita memprioritaskan rumah vertikal atau dikenal rumah susun. Sebab, di kota sudah tidak ada tanah, itu pun mahal.
Ditambah lagi banyak tempat kumuh, perlu di perbaiki dengan cara rumah itu dibangun ke atas. Sekarang sedang kita lakukan, mulai dari desain kebijakannya, penataan kelembagaannya, hingga program mulai berjalan. Mudah-mudahan tahun depan, Januari mulai di eksekusi,” jelas Fahri Hamzah seraya menegaskan program tiga juta rumah diproyeksikan baru bisa optimal dimulai pada 2026, setelah anggaran tahun 2026 disahkan, yang akan didukung penuh APBN.
Tapi, dijelaskan Fahri Hamzah, yang paling urgen tugas pemerintah adalah membuat harga rumah rendah. Jika harga sudah rumah turun, metode pembiayan pasti adil. Problemnya sekarang, harga rumah masih tinggi, karena harga tanah belum terkendali. “Tugas kita sekarang adalah mengendalikan harga tanah,” ucap Fahri Hamzah.
Terkait, Developer Property Syariah, Fahri Hamzah menilai skema pembiayaannya alternatil, dirasa lebih adil karena tidak pakai bunga dan sistim diangap riba, tidak ada sita menyita dan lebih pasti memberikan ketenangan kepada mereka terlibat. Pernyataan Wamen PKP RI tersebut dibenarkan, Founder & CEO DPS, Muhammad Rosyid Aziz. “DPS berdiri karena keprihatinan kita yang tinggal di kawasan penduduknya mayoritas muslim, 87 persen. Apalagi di Padang. Sayangnya, mendapatkan rumah tergaransi syariah sulit. Memang ada yang menggunakan label syariah, tapi cukup banyak permasalahan, diantaranya tinjauan muamalat. Kemudian, ditambah adanya Fatwa MUI nomor 1 tahun 2024. Atas pertimbangan itu, kita DPS mengagas konsep bagaimana memiliki rumah dengan cara tergaransi halal sesuai syariah, tidak melanggar perintah Allah SWT,” jelasnya.
Lebih lanjut Muhammad Rosyid Aziz memaparkan capaian DPS yang fantastis, dimana saat ini pihaknya sudah memiliki lebih dari 3.312 member dan 1.729 proyek yang tersebar di 36 Provinsi di Indonesia. “Saat ini, DPS telah menggarap 2.798 Hektare lahan dan menyediakan 174.141 unit hunian. Skala bisnis ini didukung serapan 28.300 lebih tenaga kerja dan nilai transaksi rata-rata Rp132 miliar per bulan,” kata Muhammad Rosyid Aziz.
Silaknas X Padang 2025 ini, sebut Ust Rosyid Aziz lagi, menjadi bukti nyata sinergi dan kolaborasi dalam bisnis syariah mampu mempercepat terwujudnya target besar DPS yakni menghadirkan 1 juta unit properti syariah di Indonesia. “Momentum ini menjadi bukti nyata kekuatan kolaborasi dalam membangun properti tanpa riba. Kini saatnya member DPS ikut ambil peran dan jadi bagian dari gerakan besar menuju 1 juta unit properti syariah,” imbaunya.
Selama ini, lanjut Ust Rosyid lagi, masyarakat Indonesia telah lama mengetahui cara pembelian rumah lewat fasilitas dari perbankan yang ada. “Namun yang harus diperhatikan dari konsep Property Syariah ini dengan konsep perbankan adalah konsep kepemilikan yang ditawarkan konsep Property Syariah. Indonesia adalah negara yang mayoritas 85 persen penduduknya beragama Islam. Namun masih amat di sayangkan, banyak masyarakat muslim Indonesia yang masih membeli rumah dengan melanggar syariat agama dengan ada nya praktek ribawi dalam kepemilikannya. Dengan konsep yang diusung oleh Property Syariah akan memberikan sesuatu yang berbeda dan menjadi pembeda. Barokah terhadap pembeli dengan cara kerja tanpa praktek ribawi dan barokah selamat untuk pengusaha atau developernya itu sendiri dengan merasakan harta yang halal tanpa riba. Hakekatnya Property Syariah itu menguatkan Fitrah Manusia, memuaskan logika dan menentramkan hati,” sebutnya.
Dilain sisi, Ketua Asosiasi Developer Property Syariah (ADPS) Arief Sungkar menjelaskan bahwa ADPS merupakan developer yang menyediakan rumah dengan konsep pembiayaan syariah tanpa melibatkan pihak ketiga. “Jadi ketika ada jual beli, langsung antara penjual dan pembeli. Sehingga konsumen langsung beli atau mengangsur ke developer. Konsep properti syariah yang kami bangun untuk memberikan solusi masyarakat bisa membeli rumah tanpa riba,” kata Arief di sela Silaturahim Kerja Nasional (Silaknas) X di Padang.
Arief juga menjelaskan Silaknas X DPS yang digelar ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi para anggotanya agar naik kelas dalam mengelola bisnis properti dengan skema penjualan tanpa riba. “Kami juga menciptakan jutaan lapangan pekerja yang telah ikut dalam putaran bisnis untuk proyek properti syariah kami sejak 2013,” ujar Arief lagi. (009)












