BATUSANGKAR – ASN di jajaran Pemkab Tanah Datar bakal menerapkan identitas kependudukan digital (Digital Id), sebagai pengganti KTP elektronik dalam bentuk fisik.
Untuk ini, Pemkab melalui melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Datar tengah melakukan sosialisasi penerapan Digital ID bagi kalangan ASN.
Pada Senin, (8/8)menggelar sosialisasi bagi ASN di lingkungan Dinas Kominfo Tanah Datar di kantornya pada kawasan Pagaruyung.
Menurut Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Elvi Emeldia, identitas kependudukan digital bertujuan sebagai pengganti KTP elektronik dalam bentuk fisik, serta mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan dalam bentuk digital.
Digital Id, jelasnya, bisa dipakai pengganti KTP dan KK untuk mengurus sesuatu kepentingan administrasi. Atau KTP tertinggal, cukup dengan aplikasi yang ada di handphone.
“Untuk mendapatkan aplikasi tersebut si pengguna wajib memiliki smartphone dan sudah memiliki KTP-el atau sudah melakukan perekaman KTP-el, dan pastikan sudah mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital,” jelasnya.
Diutarakannya, setelah mendownload si pengguna harus mengisi alamat e-mail, nomor handphone, dan dilanjutkan menscan barcode yang ada di Disdukcapil Tanah Datar.
Dijelaskan, dalam aplikasi tersebut sudah lengkap data keluarga, dokumen kependudukan seperti KTP digital, KK, dan dokumen lainnya seperti NPWP, kartu vaksin, kepemilikan kendaraan dan lainnya.
Sebelumnya, saat sosialisasi penerapan identitas Digital Id pekan lalu, Wabup Richi Aprian mengatakan dengan adanya Digital Id ini, Pemkab mempunyai data yang benar. Guna menghindari penggunaan identitas ganda sehingga akan menjawab masalah kesejahteraan sosial ditengah masyarakat.
Wabup minta agar jangan sampai terjadi adanya perbedaan data, karena membuat bingung, saat jumlah penduduk mau dipakai yang mana. Maka dari itu, Digital Id memastikan data secara benar. (ydi)












