Aplikasi E-Monev Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Publik di Tanah Datar

Usai peluncuran aplikasi E-Monev 2026. (ist)
Usai peluncuran aplikasi E-Monev 2026. (ist)

BATUSANGKAR – Dengan diluncurkan aplikasi E-Monev 2026 diharapakan akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi di lingkungan badan publik di Tanah Datar.

Hal ini diutarakan Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Tanah Datar Dedi Tri Widono usai peucuran Aplikasi E-Monev di kantor gubernur, Kamis (4/6).

Kadis Kominfo ini menyambut baik pelaksanaan Monev keterbukaan informasi publik. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sarana penting untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi di lingkungan badan publik.

Ia menilai, melalui monev, badan publik dapat melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat semakin akurat, aktual, dan mudah diakses.

“Kami berharap pelaksanaan monev ini dapat meningkatkan kualitas layanan informasi publik sekaligus mendorong badan publik untuk menyajikan informasi yang aktual, akurat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya

Baca Juga  Wabup Puji Keberadaan Masjid Tuo Limo Kaum

Dedi mengatakan keterbukaan informasi yang baik akan memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Sekretaris Daerah Arry Yuswandi, menegaskan pentingnya komitmen badan publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terpercaya melalui keterbukaan informasi publik.

Menurut Arry Yuswandi, terdapat tiga aspek utama yang harus menjadi perhatian badan publik, yakni digitalisasi informasi secara proaktif melalui website resmi, peningkatan kualitas pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta pengelolaan arsip dan dokumen yang tertib dan profesional.

“Website harus dimanfaatkan secara optimal untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat, PPID harus responsif, dan pengelolaan arsip harus dilakukan secara baik sebagai dasar pelayanan informasi publik,” ujar Arry Yuswandi.

Baca Juga  Keluarga ASN Diminta Jadi Role Model Menyukseskan Program 1 Rumah 1 Hafiz

Ketua KI Sumbar, Idham Fadhli mengatakan Komisi Informasi memiliki tiga tugas utama, yakni memberikan penguatan kepada badan publik, menyelesaikan sengketa informasi, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi.

Tahun ini, monev diikuti sekitar 400 badan publik di Sumatera Barat. Menurut Idham, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana penilaian, tetapi juga instrumen untuk meningkatkan kualitas layanan informasi dan membangun budaya transparansi.

“Tujuan utama monev bukan mencari peringkat, melainkan mendorong pembinaan dan perbaikan layanan informasi publik secara berkelanjutan,” katanya.

Idham juga mengingatkan pimpinan badan publik untuk memberikan perhatian khusus kepada operator dan jajaran yang terlibat dalam proses monev. (ydi)