Hukum  

Apes, Warga Naras I Ketahuan Bawa Ganja Usai Kendaraannya Senggol Polisi

Tersangka diamankan polisi. (ist)

PARIAMAN – Karena bersenggolan sepeda motor yang dikendarai dengan mobil anggota Polres Pariaman, ternyata berujung malapetaka bagi MA (35). Karena, anggota tersebut melihat gelagat yang mencurigakan dari MA, warga Naras I Kecamatan Pariaman Utara . Tas yang di bawanya digeledah oleh anggota Polres tersebut, ternyata diduga berisi ganja.

Peristiwa ini terjadi, Sabtu (24/4) sekira pukul 17.30 WIB di Kelurahan Kampung pondok Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

Dari pelaku, anggota Satresnarkoba Polres Pariaman menemukan barang bukti plastik bening diduga berisi ganja, sepeda motor BA 2339 WX, satu unit hp dan uang Rp 220.000

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasubag Humas AKP Syafruddin menjelaskan, bermula dari bersenggolnya mobil anggota Sat. Samapta Polres Pariaman Aipda Hendra Yani dengan sepeda motor pelaku di jalan Kampung Pondok.

Aipda Hendra Yani pun melihat gelagat yang mencurigakan dari Pelaku M.A.

Ia lalu menggeledah tas yang dibawa pelaku. Dalam tas yang dibawanya itu, ditemukan plastik bening berisi daun ganja.

Lalu Hendra Yani menghubungi KBO Satresnarkoba Pariaman, Ipda. Darmawan. KBO Satresnarkoba dan tim opsnal Mata Elang menuju ke lokasi tersebut. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut. (agus)