APBD Sumbar 2024 Diproyeksikan Turun

Rapat paripurna DPRD Sumbar

Belum lagi, tambah Supardi sebagian besar BUMD milik Sumbar tidak bisa memberika sumbangsih yang layak untuk kas daerah.

“Kecuali Bank Nagari. Sisanya, BUMD-BUMD lain tidak,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Supardi, selama ini, bertahun-tahun lamanya APBD Sumbar selalu ditopang oleh pajak daerah.

“Lebih dari 75 persen berasal dari pajak daerah, terutama pajak kendaraan bermotor. Ini yang harus pula dicermati,” tegas Supardi.

Dia menambahkan, jika memang dipoyeksikan turun maka perlu banyak pemamgkasan, misal seperti penyertaan modal untuk BUMD dan biaya-biaya program lain yang tak perlu.

“Jumlah APBD 2024 ini belum final. Kami di DPRD akan cermati dan bahas bersama,” ujarnya lagi.

Selain itu, saat rapat paripurna Supardi menyampaikan bahwa Tahun 2024, merupakan pelaksanaan tahun ketiga dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Sumbar Tahun 2021-2026.

Supardi menambahkan, terdapat beberapa isu strategis yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2024, diantaranya tren penurunan alokasi dana transfer, masih dilanjutkannya kebijakan DAU peruntukan, penerapan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 dalam pengelolaan pendapatan dan belanja daerah.

“Tak kalah penting, permasalahan stunting dan kemiskinan ekstrim yang masih tinggi di daerah, pilkada Serentak serta cukup banyaknya program pemerintah pusat yang harus dilaksanakan oleh daerah dengan pembiayaan dari APBD. Kondisi tersebut, tentu akan semakin mempersempit ruang fiskal bagi daerah untuk melaksanakan program prioritas,” tegasnya. (W)