APBD Perubahan Pasaman Diparipurnakan

Lubuk Sikaping – Dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, DPRD Pasaman gelar rapat Paripurna ke-XV DPRD di gedung Syamsiar Thaib, Senin (27/7).
Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Bustomi menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Pasaman terhadap KUA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 sekaligus penanda tanganan Nota kesepakatan antar Bupati dan Pimpinan DPRD Pasaman terhadap KUA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020.
Dijelaskan, menurut ketentuan pasal 156 ayat (1) Permendagri No. 59 Tahun 2007 tentang perubahan atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, antara lain menyebutkan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan PPAS yang telah disepakati masing masing dituangkan dalam nota kesepakatan yang di tanda tangani bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD dalam waktu bersamaan.
Sementara itu Bupati Pasaman, Yusuf Lubis menyebutkan berdasarkan Permendari No. 86 Tahun 2007 pasal 343 dijelaskan bahwa perubahan pada APBD pada tahun berjalan dapat dilaksanakan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa.
Bupati juga mengatakan, tahun 2020 ini, semua daerah dihadapkan kondisi bencana non alam pandemi covid-19 yang telah mengakibatkan perubahan yang sangat besar baik dari sisi ekonomi, tantanan kehidupan sosial dan lain sebagainya dan pada akhirnya sangat berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan baik dalam pelayanan, penganggaran dan bahkan dalam pola kerja dalam lingkungan pemerintahan maupun dalam dunia usaha.
“Dalam kesempatan ini, kami mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Pasaman begitu terhadap seluruh hadirin yang telah mengikuti rapat paripurna DPRD. Semoga kehadiran kita di samping melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat juga dinilai sebagai ibadah disisi Allah SWT. (Hen)