BATUSANGKAR – Rancangan perubahan APBD Tanah Datar 2021 diajukan Bupati Eka Putra pada DPRD setempat, Jumat (10/9).
Pada rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dan dihadiri 25 anggota DPRD, Forkopimda, dan pejabat Pemkab, Bupati Eka putra menyampaikan nota pengantar keuangannya.
Dijelaskan bupati, pendapatan daerah pada perubahan APBD 2021 diperkirakan sebesar Rp1,252 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp47,929 miliar (3,69 persen) dari pendapatan APBD induk sebesar Rp1,3 triliun.
“Pendapatan daerah berfungsi untuk membiayai pelaksanaan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pendapatan lain yang sah,” kata Eka Putra.
Diutarakan, untuk pendapatan asli daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp113,794 miliar menurun sebesar Rp16,774 miliar (12,85 persen) dibanding APBD induk Rp.130,569 miliar.
Kemudian, pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp.1,087 triliun menurun sebesar Rp.37,492 miliar (3,33 persen), dibandingkan APBD induk sebesar Rp.1,124 triliun.
Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp.51,519 miliar meningkat sebesar Rp.6,338 miliar (14,03 persen) bila dibandingkan APBD induk sebesar Rp.45,18 miliar.
Menurut Bupati, anggaran belanja daerah dalam Perubahan APBD 2021 mengalami penurunan sebesar Rp.28,301 miliar (2,1 persen) dari Rp.1,348 triliun menjadi Rp.1,32 triliun.
Sedangkan, rancangan anggaran pembiayaan daerah mengalami penambahan sebesar Rp.19,627 miliar (40,51 persen) dari Rp.48,448 miliar menjadi Rp.68,076 miliar.
“Penerimaan pembiayaan ini berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2020 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan,” tandasnya.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp2,55 miliar untuk penambahan penyertaan modal Pemkab Tanah Datar kepada Bank Nagari Sumatera Barat.
Tentang proses pembahasannya, Pimpinan sidang Anton Yondra menjelaskan bahwa rangkain pembahasan Ranperda APBD-P ini diawali dengan penyusunan dan pembahasan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) antara DPRD dengan Pemkab.
Kemudian, lanjut Anton, pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2021 akan dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi pada Senin (13/9), lalu dua hari sesudahnya tanggapan bupati atas pandangan umum fraksi, dan persetujuan bersama DPRD dan bupati ditentukan kemudian. (ydi)












