Antisipasi Bahaya, Jenis Kendaraan ke Malalak Dibatasi

Dirlantas Polda Sumbar bersama Dinas PUPR Sumbar, Dinas PUTR Agam, Dishub Agam, BPBD Agam dan Camat Malalak sedang menyelidiki lubang menganga pada ruas jalan Malalak - Sicincin, Selasa.(8/1). (dok. BPBD Agam).

LUBUK BASUNG – Akibat kerusakan jalan Malalak – Sicincin dengan munculnya lobang yang dapat membahayakan pengendara, Polres Bukittinggi bergerak Senin (7/1) malam memasang police line guna mencegah terjadinya musibah atau kecelakaan pengendara yang melintasi jalan tersebut.

Kabid KL BPBD Agam, Wahyu Bestari, SH kepada Singgalang, Selasa (8/1) sore mengatakan,
menindaklanjuti kondisi jalan Malalak – Sicincin, pihak terkait yang terdiri dari Dinas PUPR Provinsi Sumatera Barat, Dirlantas Polda Sumbar, Dinas PUTR Kabupaten Agam, Dinas Perhubungan Agam,BPBD Agam dan Camat Malalak, Selasa (8/1) meninjau dan melakukan survey tentang kondisi jalan Malalak tersebut.

“Dari hasil survey yang dilakukan ditetapkan beberapa kesepakatan untuk mencegah terjadinya kerusakan jalan yang lebih parah serta mencegah terjadinya bahaya bagi pengendara,” katanya.

Hasil survey yang direkomendasikan, pertama, membatasi angkutan yang melewati ruas jalan Malalak – Sicincin. Hanya bisa dilewati oleh kendaraan pribadi, maksimal roda dua. Kedua, pemasangan rambu penanda pada jalan yang rusak. Ketiga, memasang pemberitahuan/himbauan pembatasan penggunaan jalan pada pintu masuk ruas jalan Malalak – Sicincin.

Keempat, pemasangan jembatan panel dengan ukuran panjang 15 meter, lebar 3 meter, yang akan dipasang, Kamis (10/1). Kelima, terkait jembatan yang disampaikan rusak dapat disampaikan, terjadi penurunan oprit terkait upaya perbaikan akan dilakukan penambahan aspal. Dan keenam, rencana perbaikan akan dilaksanakan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Barat. (maswir).