Anggota Koperasi Sawit Datuak Nan Sambilan Bentuk Pengurus Sementara

DHARMASRAYA – Anggota Koperasi Sawit Datuak Nan Sambilan Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, menggelar RAT Luar Biasa di auditorium Hotel Umega untuk membentuk pengurus sementara koperasi tersebut.

Pimpinan RAT Luar Biasa, Erizal saat dikonfirmasi Topsatu.com, Senin (3/5/2021) malam di Gunung Medan menyebutkan, pelaksanaan RAT Luar Biasa guna menjalankan kembali hasil RAT pada Jumat (26/3/2021) lalu.

Dalam keputusan RAT tersebut melahirkan tujuh poin kesepakatan, pertama, laporan pengurus diaudit secara independen, paling lambat 2 minggu setelah rapat. Kedua dilakukan audit independen secara keseluruhan terhadap aset koperasi, seperti penyerahan lahan, pembangunan kebun, hingga neraca keuangan koperasi dari awal berdiri hingga akhir tahun 2020.

Ketiga, laporan keuangan pengurus ditangguhkan, sampai hasil audit independen dikeluarkan oleh pihak yang berwenang, sampai keluarnya hasil audit independen. Keempat RAT tahun buku 2019 dan tahun buku 2020 juga ditangguhkan.

Kelima, Adapun pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggota/masyarakat, juga di pending, sampai keluar hasil audit independen. Keenam, membentuk tim khusus untuk pengurusan audit independen, dengan mempercayakan kepada anggota koperasi yakni, Widodo Putra, Gendra Irawan, Arif Gumensa, Ozi Gumetra, Suib Gumenboy, Digo Amredo, dan M Syawal.

Terakhir, segala pembiayaan yang ditimbulkan dalam pengurusan audit independen, dibebankan kepada anggaran koperasi sawit Datuak nan Sambilan tahun 2021.

” RAT luar biasa berdasarkan permintaan anggota koperasi yang berjumlah 20 persen. Sudah dilaksanakan pada tanggal 12 April 2021 di Hotel Umega Gunung Medan,” terang Erizal, SS.

Lanjut Erizal, dalam RAT Luar Biasa, juga memutuskan membentuk kepengurusan sementara Koperasi Sawit Datuak Nan Sembilan untuk enam bulan ke depan. Kepengurusan ini ditugaskan untuk menjalankan hasil RAT 26 Maret tersebut dan mengaudit LPj kepengurusan 2019-2022 dan kepengurusan 2016-2019.

” Tugas kepengurusan ini, juga diminta mengkaji ulang kembali perjanjian antara koperasi dengan pihak perusahaan. Pengurus akan melakukan pembahasan bersama pihak PT AWB terkait beberapa perjanjian yang telah kita lakukan,” jelasnya.

Adapun yang menjadi pengurus sementara hasil RAT Luar Biasa ini adalah, Ketua Iskandar Dt Mandaro, Sekretaris, Bustanol, dan Bendahara, Asbonika. Hasil audit kepengurusan sementara ini, akan dibahas pada RAT selanjutnya.

“Setelah hasil RAT 26 Maret dijalankan dan diselesaikan oleh pengurus sementara ini, maka akan dibahas pada RAT berikutnya,” katanya.

Erizal menyebutkan, anggota koperasi juga meminta agar pengurus mau menjalankan hasil RAT 26 Maret 2021 lalu.