Solok  

Anggota DPRD Kota Solok Lapor Polisi Atas Kasus Dugaan Kabar Bohong

Solok – Anggota DPRD Kota Solok Rusdi Saleh akhirnya membawa kasus penyebar kabar bohong berbentuk fitnah yang menyerang dirinya melalui postingan sebuah akun di media sosial facebook ke polisi. Politisi PAN yang juga pengiat sosial itu mengatakan, pelaporan menyangkut pencemaran nama baiknya itu resmi dilaporkan ke unit siber Polda Sumbar, Senin (21/9).

Dalam pelaporan kepolisi itu, Rusdi mengatakan telah memberikan sejumlah bukti menyangkut postingan yang berisi gambar diringi narasi sebagai alat bukti untuk menguak siapa penyebar postingan fitnah yang menyerang dirinya. Lanjutnya, pada saat pelaporan ia turut didampingi kuasa hukum untuk membantunya dalam penyelesaian kasus tersebut.

Dia berharap, pembuat konten postingan fitnah yang mencemarkan nama baiknya dan mengangu kenyamanan keluarganya dapat diungkap polisi. Selain untuk efek jera bagi pelaku, tentunya dengan terungkapnya penyebar fitnah konten negatif dapat juga menjadi pembelajaran bagi penguna sosial media bagaimana berinteraksi di sosial media secara benar.

Sebelumnya, jagad sosial media facebook Kota Solok dikagetkan dengan postingan dari akun bernama Pilkada badunsanak yang mengungah foto Rusdi Saleh dengan seorang perempuan. Dalam postingan itu juga dilengkapi narasi yang seakan disengaja digiring membenarkan unggahan foto yang diposting.

Sementara itu, pengiat sosial media Kota Solok, Olle Noise, Sony Afandi, Muhammad Ilham kepada menyebutkan sangat mendukung langkah yang dilakukan politisi PAN sekaligus pengiat sosial tersebut membawa kasus tersebut ke ranah hukum. (Oky)