Anggota Dewan mesti Berpedoman pada Tata Tertib dan Kode Etik

BK DPRD Sumbar terima kunjungan DPRD Jambi, Selasa (28/5)-ist

PADANG – Bahas tentang pedoman pelaksanaan tugas kedewanan, Badan Kehormatan (BK) DPRD Jambi datang berkonsultasi dengan BK DPRD Sumbar,Selasa (28/5). Pada pertemuan tersebut BK DPRD Jambi mempelajari poin-poin penting dalam materi kode etik yang dimiliki BK DPRD Sumbar.

Staff ahli BK DPRD Sumbar Vino Oktavia dalam kesempatan itu mengatakan secara kelembagaan DPRD Sumbar telah memiliki pedoman berupa tata tertib dan kode etik Dewan. keberadaan dua dokumen bertujuan untuk peningkatan kinerja DPRD, bukan untuk menjatuhkan.

Tidak hanya telah memiliki tata tertib dan Kode Etik, DPRD Sumbar juga telah memiliki pedoman tata cara beracara yang telah disusun dan disepakati melalui sidang paripurna. Dalam pelaksanaannya, BK sebagai pengawas dari pelaksanaan tatib dan kode Etik yang telah dibuat. Untuk itu, pelaksanaannya juga harus dimulai dari anggota BK sendiri.

“Tata tertib dan kode etik merupakan landasan bagi anggota DPRD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi agar tidak menyimpang dari aturan yang berlaku,” ujarnya.

Vino mencontohkan, diantaranya terkait mengatur tentang kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna dan rapat-rapat yang telah dijadwalkan. Kemudian, tentang pakaian sampai kepada perilaku anggota DPRD.

“Kode etik DPRD itu ada untuk menjaga marwah DPRD sebagai lembaga dan institusi. Setiap anggota DPRD memiliki tanggung jawab dan kewajiban menjaga marwah tersebut dengan mematuhi kode etik dan tata tertib,” jelasnya.

Selain itu, tambah Vino, koordinasi BK dengan alat kelengkapan dewan (AKD) juga penting dioptimalkan untuk menegakkan kode etik pada seluruh anggota dewan.

“Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga perilaku dan kedisiplinan para anggotanya. BK mesti selalu berkoordinasi dengan fraksi-fraksi, ” katanya.

Vino menjelaskan, agar lebih efektif dan efesien, BK menggandeng fraksi-fraksi dalam menertibkan anggotanya. Hal ini tentu akan lebih mengena karena pada prinsipnya pembinaan itu berada pada fraksi.

“Ketika ada potensi atau hal yang tak sesuai dengan tata tertib tentu ini menjadi perhatian BK. Jika terkait anggota dewan, kita di BK akan langsung mengomunikasikan dengan fraksi masing-masing,”ujar dia.

Untuk diketahui, BK DPRD Provinsi Jambi berkunjung dalam rangka studi banding ke DPRD Provinsi Sumbar dipimpin Ketua Raden Fauzi .

Studi banding tersebut Raden Fauzi bertujuan untuk mencari masukan dari DPRD Sumbar.

“Dengan studi banding ini, kami berharap mendapat pengayaan dan penyempurnaan kinerja dalam penegakkan tata tertib dan kode etik di DPRD Provinsi Jambi,” katanya.(T)