Andre Rosiade dan NA-IC akan Bagikan Sejuta Masker di Sumbar

PADANG – Kemendagri meminta kampanye Pilkada 2020 diwarnai bagi-bagi masker. Gerindra Sumatera Barat berkomitmen menaati permintaan tersebut, selain adanya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, dengan menjanjikan bagi-bagi sejuta masker.

“Kami akan membagi-bagikan 1 juta masker di Sumbar. Ini bagian dari komitmen kami untuk mematuhi Kemendagri dan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar,” kata Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade kepada wartawan, Sabtu (17/10).

Pembagian masker ini merupakan bagian dari kampanye Nasrul Abit-Indra Catri, paslon yang diusung Gerindra di Pilgub Sumbar. Jenis masker yang dibagikan adalah masker kain.

“Masker kain yang ber-SNI, sesuai standar pemerintah,” ujar Ketua Harian Ikatan Keluarga Minang ini.

Seperti diketahui, Mendagri Tito Karnavian meminta pasangan calon Pilkada 2020 berkampanye dengan menggunakan alat peraga kampanye (APK) yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tito meminta paslon menggunakan APK yang mendukung pencegahan COVID-19, seperti masker.

“Tolong sampaikan kepada para kontestan dan timses untuk membagikan sebanyak-banyaknya, alat proteksi, masker. Tapi beda, bukan masker biasa. Masker dengan ada gambar paslon, nomornya, pesannya apa, ‘pilih saya, COVID daerah kita akan aman’, misalnya, ‘yang PHK tidak ada’. Yang namanya janji boleh saja,” kata Tito dalam rapat ‘Analisis dan Evaluasi Kampanye Pilkada Serentak 2020’, di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (2/10).

Di sisi lain, DPRD Sumbar telah mengesahkan rancangan perda khusus tentang adaptasi kebiasaan baru menjadi perda. Perda tersebut disahkan untuk menjadi landasan kebijakan menekan laju penyebaran virus Corona (COVID-19).

Pengesahan perda dilakukan melalui rapat paripurna di gedung Dewan, Jumat (11/9). Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno terlihat hadir menerima berkas keputusan DPRD setelah meneken nota kesepakatan.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah punya perda. Kami berterima kasih kepada kawan-kawan Pansus DPRD yang telah bekerja keras menyelesaikan perda ini dalam waktu cepat,” kata Ketua DPRD Sumbar Supardi. (*)