Cara Daftar Penerima Bansos YAPI
1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Playstore atau Buka aplikasi Cek Bansos dan masuk dengan akun Anda masing-masing
2. Jika Anda tidak memiliki akun, klik ‘Buat Akun Baru’ untuk membuatnya terlebih dahulu
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga penerima manfaat bansos Kemensos
4. Masukkan alamat lengkap secara benar
5. Foto KTP penerima manfaat diunggah dan dilampirkan
6. Unggah dan lampirkan selfie sambil memegang KTP Anda dan harus terlihat jelas
7. Klik ‘Buat Akun Baru’ untuk membuat akun yang baru
8. Gunakan akun untuk mengirimkan data ke DTKS Kemensos
Baca juga: Dear Pemilik Rekening BRI, Mandiri dan BNI! Ada Uang Gratis Rp750.000 dari Pemerintah
9. Klik menu ‘Daftar Usulan’ dan pilih ‘Tambah Usulan’ untuk mengusulkan menjadi KPM serta memberi masukan
10. Isi data pribadi dengan lengkap sesuai yang diperlukan
11. Data yang diajukan akan dikirimkan ke Kemensos untuk verifikasi dan validasi selanjutnya.
Jika sudah pernah melakukan pendaftaran, kamu harus mengecek kembali apakah teman, saudara atau kenalanmu tersebut sudah masuk sebagai penerima.
Berikut cara cek penerima Bansos YAPI yang diberikan oleh pemerintah kepada anak yatim piatu dan kamu bisa melakukan langkah-langkah berikut ini.
Cara Cek Penerima Bansos YAPI
- Akses laman https://cek bansos.kemensos.go.id/
- Masukkan nama wilayah tinggal sesuai dengan KTP mulai dari tingkat Provinsi hingga Desa
- Tulis nama lengkap di kolom Nama PM (Penerima Manfaat)
- Masukkan kode huruf sesuai dengan gambar yang ditampilkan
- Klik ‘Cari Data’
Itulah pembahasan tentang uang gratis Rp600 ribu dari pemerintah yang merupakan Bansos YAPI. Semoga artikel ini bermanfaat. (RC2)
Klaim DANA Kaget hari ini
Dapatkan informasi terbaru dari Topsatu.com serta bagi-bagi DANA Kaget setiap hari di Grup Telegram Ini.