PAYAKUMBUH – Aksi pencurian di ladang dan perkebunan milik warga kembali terjadi jelang Idul Fitri. Di Payakumbuh, Polsekta meringkus satu orang anak di bawah umur gara gara diduga mencuri di ladang cabai.
“Barang buktinya 5 karung cabai,” kata Kapolsekta Payakumbuh Komisaris Polisi Russirwan, Selasa (29/5) di Mapolsekta, Kaniang Bukik, Payakumbuh Utara.
Russirwan menyebut, pelaku berasal dari salah satu nagari di Limapuluh Kota. “Pelakunya tiga orang. Ketiganya anak di bawah umur. Satu diantara mereka, kita amankan tadi malam,” tukuk Kapolsekta yang akrab disapa Ayah itu.
Russirwan mengaku, pemilik ladang cabai bernama Yogi, warga Talawi, Payakumbuh Utara. “Beberapa jam setelah beraksi, pelaku dipergoki warga dan korban. Dua orang berhasil kabur, satu diantaranya kita amankan,” sambung Kapolsekta.
Selain di Payakumbuh, di beberapa kawasan lain di wilayah hukum Polres Payakumbuh, aksi pencurian tanaman, bbuah-buahan dan ladang milik warga juga marak terjadi. Bahkan, pohon kulit manis, dicuri oleh pelaku. (bayu)