Anak-anak Kelelahan dan Terpisah dari Orangtua

 

Jakarta-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan beragam fakta, terkait dengan pelibatan anak pada aksi damai Reuni 212 di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Ahad (2/12).

“Masih banyak anak-anak dibawa oleh orang tua dan pimpinan pondok pesantren dalam kegiatan tersebut, bahkan anak-anak itu banyak yang datang dari daerah seperti Ciamis, Bandung, dan Tangerang. Anak-anak tersebut sempat saya tanya dan merasakan kelelahan dalam kegiatan tersebut,” ujar Komisioner KPAI Jasra Putra, menjawab Singgalang, usai kegiatan itu.

Dikatakan, dalam pantauan langsung yang dilakukan sekitar pukul 10.00-12.00 WIB, terlihat anak dan balita mulai kelelahan, baik yang digendong oleh orang tuanya maupun berjalan menuju stasiun Gondangdia dan Juanda. Dalam rentang waktu itu, jelasnya, masih ada peserta yang baru datang, terutama daerah Jabodetabek

Menurut Jasra, ada juga yang sejak subuh mereka dan anak-anak dibawa, sehingga raut wajah kelelahan pada anak terlihat.

“Tim kami menyaksikan,” ujarnya. Orang tua yang juga kelelahan dalam menggendong balitanya, dan terpaksa duduk di pinggir jalan yang bercampur parkiran mobil, bus dan peserta yang semakin banyak,

Hal lain yang cukup merisaukan, menurut Jasra, terjadi keterpisahan anak dengan orangtuanya sekitar restoran siap saji Patung Tani dan tidak berselang lama ditemukan pula di kantor pos Polisi Patung Tani,

“Dalam suasana peserta reuni yang begitu banyak, tentu hak anak terkait istirahat yang nyaman dan bermain secara aman tidak bisa dilakukan, apalagi sebagian peserta dan keluarga yang memakai moda transportasi kereta api Jabodetabek, anak-anak mengalami situasi dan kondisi yang padat dan dipastikan tidak nyaman,” terang fungsionaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu.

Sampai pukul 14.00 WIB, katanya, panitia masih memanggil peserta yang terpisah dari rombongan, mudah-mudahan anak-anak bisa selamat menuju tempat mereka

KPAI berpandangan, jelasnya, sesuai Undang-Undang Nomo 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, sangat tegas dinyatakan, anak-anak memiliki hak untuk beristirahat, bermain, berekreasi, berkreasi dan berkarya seni budaya. Membawa anak dalam kegiatan tersebut berpotensi melanggar hak-hak anak, terutama hak anak mendapatkan waktu luang untuk beristirahat.

Apalagi, tegas putra Pasaman Barat itu, anak-anak diajak menempuh perjalanan yang cukup panjang tanpa memperhatikan kesehatan, keselamatan serta kebutuhan makan anak yang sangat mendasar selama perjalanan tersebut.

Dikatakan, situasi dan kondisi keramaian dan cuaca Jakarta jelas tidak mendukung pelibatan anak dalam kegiatan tersebut, dan berpotensi terhadap pelanggaran hak-hak anak dalam hal kesehatan, kenyamanan, dan kondisi fisik anak tentu tidak sama dengan kondisi fisik orang dewasa, serta mencegah terhadap hal-hal yang tidak dinginkan.

“Keterpisahan dari orang tua, kondisi berdesak-desakan pengunjung yang ramai, serta potensi pelaku kejahatan anak melakukan aksi mengambil kesempatan dalam kegiatan tersebut,” katanya.(211)