Alirman Sori : Pemerintah Harus Segera Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan di Wamena

www.batamtoday.com

JAKARTA-Calon anggota DPD RI terpilih daerah pemilihan Sumatera Barat, Alirman Sori, mengingatkan Presiden Ir. Joko Widodo, untuk segera membentuk tim pencari fakta, atas kerusuhan yang terjadi Wamena Papua. Kerusuhan itu telah merenggut korban jiwa meninggal puluhan orang dan ratusan orang mengalami luka berat dan ringan akibat tindakan brutal oleh kelompok orang tindak bertanggung jawab.

Hidup di negara hukum tidak ada yang kebal hukum, setiap kita sama dihadapan hukum, untuk itu negara harus hadir melindungi setiap warga negara. Jika negara tidak hadir melindungi warganya adalah bentuk pelanggaran konstitusi.

Peristiwa kerusahan yang terjadi Wamena Papua, bukan peristiwa biasa tetapi adalah peristiwa yang sangat luarbiasa, karena menyangkut kejahatan kemanusiaan. Bila pemerintah tidak mengambil langkah penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan ini, bisa mengancam keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan bisa memicu disintergrasi kehidupan sosial bermasyarakat di negara yang notabene berdasarkan Pancasila.

Peristiwa kemanusiaan di Papua, harus dihentikan dengan cara menegakan hukum secara tegas. Tidak ada yang kebal hukum dan tidak ada ruang negosiasi dalam penegakan hukum di Negara Hukum, yang ada hanya “tegakan hukum dengan menggunakan hukum”. Karena menurut Alirman Sori, perisitiwa kejahatan di Wamena Papua adalah peristiwa hukum dan tidak boleh ditangani dengan pendekatan politik, harus dengan penegakan hukum yang jujur, adil dan transparan, tegas Alirman Sori.

Dalam sistem negara hukum, penyelesaian peristiwa hukum harus dengan pendekatan penegakan hukum. Apabila peristiwa hukum diselesaikan dengan metode pendekatan politik, maka matilah hukum dan akibatnya ritual kejahatan kemanusiaan akan terus terjadi seperti berulang ulang tahun setiap saat dan setiap waktu.

Jika pemerintah tidak menanggani dengan serius penegakan hukum atas pelakunya, Alirman Sori, akan membawa kasus kejahatan manusia ini ke Mahkmah HAM Internasional, tegasnya.

Untuk itu, Alirman Sori, mendesak Pemerintah dan Komnas HAM, membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengungkap secara tuntas kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Wamena Papua.

Kepada keluarga korban, Alirman Sori, menyampaikan salam duka, semoga keluarga kita yang meninggal dunia diampuni dosanya dan keluarga yang ditinggalkan sabar dan tawakal atas musibah ini.

Terkhusus warga Minang yang masih bertahan tinggal di Wamena Papua untuk waspada dan berhati-hati, bila ada gejala atau ancaman keamanan untuk segera mengamankan diri ke posko pengamanan Polisi dan TNI.