Akumulasi dari Tahun 2014, Penderita AIDS di Meranti Tembus 132 Kasus

Kabid P2P Diskes Meranti, Widya Nengsih.(Ahmad Yuliar)
Kabid P2P Diskes Meranti, Widya Nengsih.(Ahmad Yuliar)

SELATPANJANG – Tercatat hingga Tahun 2025, penderita penyakit AIDS di Kabupaten Kepulauan Meranti mencapai 132 kasus. Dimana sebanyak 57 kasus diantaranya juga menderita HIV.

Kepala Bidang Pengendalian, dan Pencegahan Penyakit (Kabid P2P), Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Widya Nengsih yang dikonfirmasi, Jum’at (28/2/2025) mengatakan bahwa jumlah penderita AIDS tersebut merupakan akumulasi dari Tahun 2014.

“Khusus tahun ini (2025) dari pendataan kita baru tercatat 1 kasus dan sudah meninggal dunia. Penderita juga merupakan seorang bayi yang baru lahir dari pasangan penderita AIDS,” ungkapnya.

Dijelaskan Widya, pihaknya banyak melakukan kesulitan untuk melakukan pengecekan dan pendataan. Sebab banyak yang menolak. Padahal pengecekan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan menghambat penyebaran penyakit yang belum ada obatnya tersebut.

“Tetapi pengecekan dan pendataan masih terus kita lakukan. Termasuk pendampingan. Sehingga penyebaran penyakit tersebut bisa ditekan,” ungkapnya.

Ia juga menerangkan bahwa penderita HIV dipastikan juga menderita AIDS. Namun sebaliknya, jika positif AIDS, belum tentu terjangkit HIV.

“Terhadap korban kita selalu melakukan pengecekan rutin dan pemberian obat. Hal ini menjadi tugas rutin kita dalam mencegah penyebaran,” sebutnya.

Kabid P2P Diskes Meranti itu juga menginformasikan sejumlah tanda-tanda yang perlu dilakukan pengecekan AIDS. Diantaranya diare, penurunan daya tahan tubuh, dan sariawan yang tak sembuh-sembuh.

Sementara, orang yang dicurigai mengidap HIV, selain ketiga tanda tadi juga terjadi penurunan berat badan. Karena HIV menyerang imunitas tubuh.

“Jika memang ketiga tanda tersebut terjadi bersamaan, maka akan dilakukan pengecakan AIDS. Namun jika ditambah penurunan berat badan yang sangat mencolok akan dilakukan pengecekan HIV. Supaya bisa segera dilakukan pengobatan dan pencegahan penularan,” katanya.

Widya menegaskan penderita yang terjangkit HIV/AIDS akan dirahasiakan. Mulai dari nama, alamat dan data pribadi lainnya.

“Namun penderita akan kita berikan pemahaman agar ikut serta untuk mencegah penyebarannya. Karena penyebarannya bisa terjadi melalui darah dan hubungan sex. Artinya, hanya orang yang terjangkit HIV/AIDS saja yang bisa mencegah penyebaran penyakit yang mematikan itu,”imbuhnya.

Pewarta: Ahmad Yuliar