Aksi Pencurian Anak di Bawah Umur Terekam CCTV

 

PARIAMAN-Dua anak dibawah umur yakni , R, 15 dan Z, 17 warga kecamatan Pariaman Utara melakukan aksi pencurian di Dinas kesehatan Kota Pariaman. Dari aksinya itu, pelaku berhasil membawa satu unit kamera merek nixon, seharga Rp 6,9 juta .

Hal ini dikatakan Kapolres melalui Kapolsekta pariaman Kompol. Adang Saputra, Jumat kemarin di Pariaman.

Pencurian kamera nixon ini diketahui, sekira pukul 8.00 WIB, Jumat kemarin oleh Rio Arisandi. Berdasarkan hasil CCTV yang terpasang di kantor tersebut, aksinya dilakukan sekira pukul 02.55 WIB Jumat dinihari.

Rio Arisandi, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di dinas tersebut melaporkan ke Polsek pariaman. Pihak polsek turun ke lokasi dan melihat hasil rekaman CCTV, memang terlihat dua anak dibawah umur melakukan aksi pencurian kamera nixon tersebut, jelasnya.

Berbekal hasil rekaman CCTV tersebut, pihak Polsek dan Babinkamtibmas setempat dibantu masyarakat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua anak tersebut. “Pelaku mengakui perbuatannya”, ucapnya.

Disebutkan Adang Saputra, pihaknya tetap mengedepankan kearifan lokal. Karena pelaku dibawah umur, maka bisa tidak ditahan dengan jaminan orang tuanya, ninik mamak dan kepala desa, namun tergantung hasil pemeriksaan pihak polisi. Barang Bukti, kini diamankan di Polsek pariaman.

Lebih jauh Kapolsekta Pariaman menyebutkan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin bekerjasama dengan unsur pemerintahan kecamatan, Koramil pariaman, kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ulama dan lainnya dalam mewujudkan ketentraman dan kenyamanan terhadap masyarakat. (agus)