Agam  

ADVERTORIAL DPRD AGAM: Dua PAW Anggota DPRD Agam Dikukuhkan

Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra mengukuhkan dua anggota DPRD, M.Ater Dt Manambun dan Adrius dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Agam Penggantian Antar Waktu (PAW) di aula utama DPRD Agam, Kamis (3/6). (mursyidi)

LUBUK BASUNG – Dua anggota DPRD dikukuhkan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Agam Penggantian Antar Waktu (PAW) di aula utama DPRD Agam, Kamis (3/6).

Pimpinan Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Agam Marga Indra Indra, menyampaikan kedua anggota DPRD tersebut adalah Adrius menggantikan almarhum Budi Harto dari Partai Golkar dan M.Ater Dt Manambun menggantikan almarhum Syafrizal dari Partai Berkarya.

Prosesi PAW ini dihadiri puluhan anggota DPRD Agam yang langsung di lokasi acara juga secara virtual.

Selain itu juga dihadiri sejumlah pejabat Forkopimda dan undangan lainnya.
Sekwan DPRD Agam Indra Dt Baradai juga menjelaskan, kedua anggota DPRD Agam yang meninggal dunia yaitu Budi Harto pada 13 Januari 2021 dan Syafrizal pada 24 Februari 2021, anggota DPRD Agam pengganti M.Ater Dt Manambun dan Adrius, serta akan bertugas pada sisa waktu periode 2019-2024.

Wakil Ketua DPRD Agam Irfan Amran menyampaikan, PAW anggota DPRD Agam ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu tertuang dalam Undang-undang No.23 Tahun 2014 Pasal 198 ayat 6, pasal 114 ayat 1 yaitu anggota DPRD PAW sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah dan janji yang dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

“Selamat bergabung dan bertugas di lembaga DPRD Agam, semoga mampu memperkuat keberadaan lembaga sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah,”katanya.

Tugas dan fungsi yang diemban saat ini dapat dilaksanakan dengan tekad yang kuat dan kemauan yang keras, serta terwujud kerjasama yang solid dengan 45 anggota yang lain.
Meski berasal dari latar belakang partai yang berbeda namun tujuan tetap satu, yaitu bersama Pemerintah Daerah mewujudkan masyarakat Kabupaten Agam yang mandiri, berprestasi yang madani.

“Dalam menyelesaikan setiap masalah dilakukan secara musyawarah dan mufakat,”katanya.

Selain itu juga disampaikan, saat ini kita dihadapkan pada masyarakat yang semakin kritis, tantangan yang berat di era komunikasi informasi teknologi global, rasional objektif dan profesional. Ditambah lagi dengan kondisi pandemi Covid19, sehingga memaksa mempererat ikat pinggang.

“Untuk itu dibutuhkan kebersamaan, kekompakan dalam mewujudkan cita cita untuk membangun diri dan masyarakat ke arah yang lebih maju,”katanya.

Dalam kesempatan itu Bupati Agam Andri Warman juga berharap dengan keberadaan kedua anggota DPRD Agam tersebut, dapat mengemban tugas yang diamanatkan masyarakat dengan bijaksana dan penuh rasa tanggung jawab.
“Dan juga mampu mewujudkan kebersamaan antara pemerintah daerah dan DPRD guna membangun Kabupaten Agam yang lebih maju,”katanya.(adv)