PULAU PUNJUNG – Masyarakat Sumatera Barat kaget ketika beredar informasi penangkapan anggota jaringan Organisasi Negara Islam Indonesia ( NII) terduga teroris di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar. Anggota jaringan NII ini ditangkap Datasemen Khusus ( Densus) 88 Antiteror Polri pada Jumat (25/3/2022) lalu.
Belum usai beredar informasi penangkapan jaringan terduga teroris ini, m erebak pula kabar jumlah anggota NII ini mencapai 1.125 orang, tersebar di Sumbar. Terbanyak di Dharmasraya, 833 orang, dan 292 anggota di Tanah Datar.
Sekretaris Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Dharmasraya Rifdal Fadli mengatakan jumlah tersebut jumlah yang cukup fantastis bagi masyarakat Minangkabau. Tak percaya rasanya ada teroris di Minangkabau yang kesohor dengan keislamannya yang sangat kental serta falsafah adat istiadat, basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Falsafah adat ini merupakan filosofi hidup yang dipegang dalam masyarakat minangkabau, yang menjadikan ajaran Islam sebagai satu satunya landasan dan atau pedoman tata pola perilaku dalam berkehidupan.
Masyarakat bertanya- tanya darimana daftar anggota ribuan orang tersebut diperoleh polisi. Ini jelas menimbulkan ketakutan di masyarakat. Isu ini hadir tiba-tiba, dan kriteria atau ciri – ciri khas dari terduga teroris masih abu- abu. Orang-orang takut berkomentar. Apabila bicara nanti ditangkap Densus.
Menurut Sekretaris KNPI Dharmasraya ini, dirinya tidak sedang beropini mengatakan masyarakat takut. Ia mengaku telah berdialog dengan sejumlah masyarakat.
” Masyarakat yang biasanya berjenggot sekarang sudah cukur. Biasa berpakaian khas Arab, sekarang sudah berubah penampilan. Orang – orang ini takut bila tiba-tiba ditangkap karena melihat penampilan. Saat ditangkap tidak bisa melakukan pembelaan, langsung diangkut sampai tidak bisa koordinasi dan komunikasi. Semacam teror baru, bukan?” sebut aktivis muda ini kepada Topsatu.com, Jumat (22/4/2022).
Openangkapan terduga jaringan NIImenjadi buah bibir di tengah masyarakat. Ditambah lagi dengan adanya barang bukti penangkapan seperti, golok.
” Jadi sah- sah saja jika ada pandangan lain masyarakat terhadap isu ini. Kalaulah golok menjadi barang bukti, bukankah setiap rumah memiliki golok. Karena golok merupakan kebutuhan rumah tangga untuk bertani, ” tegasnya.
Lanjut Rifdal, dalam kejadian ini seharusnya pihak eksekutif, legislatif, MUI, LKAAM, dan pihak terkait lainnya memberikan pandangan serta edukasi kepada masyarakat.
“Masyarakat diharapkan mendapat edukasi dari Densus 88. Misal, beri penjelasan detail, bahwa NII itu tidak mesti harus identik dengan pakaian khas Arab, berjenggot, dan lain lain. Jika masyarakat tidak terkait dengan jaringan NII tidak perlu takut, tidak perlu mengubah penampilan. Saya menunggu statement seperti ini dari pihak berwenang untuk meredakan ketakutan masyarakat,” pungkasnya.
Dilansir dari Sindonews.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyebutkan jumlah anggota NII di Sumatera Barat mencapai 1.125 orang. Terbanyak di Kabupaten Dharmasraya, 883 orang, Tanah Datar, 292 orang. (roni)










