Ada Pungli di Kawasan Batang Agam, Laporkan Saja ke Polisi

Riza Falepi

Payakumbuh – Dalam beberapa hari terakhir, mencuat kabar kawasan wisata baru Kota Payakumbuh yakni kawasan Batang Agam terjadi praktik pungutan liar (Pungli). Dari kabar yang berdar itu, pungli yang terjadi seperti memungut uang parkir kendaraan bermotor secara ilegal dan lainnya. Masyarakat yang berkunjung ke kawasan itu menjadi tidak nyaman dengan praktik itu. Sehingga merebaklah isu tidak sedap tersebut.

Walikota Payakumbuh Riza Falepi, menanggapi kabar yang menyebutkan terjadinya praktik Pungli di kasawan Batang Agam itu. Bahkan ada di antara isu yang menyatakan, praktik Pungli dilakukan oleh walikota melalui aparat di lingkup Pemko Payakumbuh. Ketika dikonfirmasi terkait hal itu, Minggu (22/11), Riza terlihat sedikit gusar.

“Tuduhan itu sangat menyakitkan. Ya, ada beberapa yang menulis di laman Medsos pribadi masing-masing dan kami minta membuktikan tuduhan itu. Kalau tidak, tentu masalah ini bisa saja kami laporkan ke polisi,” ujarnya.

Menurut walikota, dirinya sangat menyesalkan hal itu. Karena tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya itu terkesan sangat tendesius dan tidak pernah dikonfirmasikan ke pihak terkait di jajaran Pemko Payakumbuh dan cendrung hanya berdasarkan pertimbangan bersperspektif dangkal seperti kebencian akibat yang menulis kurang disapa. Bahkan Wako Riza mengaku, tahu siapa yang menulis itu dan kalau mau bisa saja dilaporkan ke polisi.

“Ya tahulah siapa orangnya. Seharusnya kalau tudingan Pungli di Batang Agam itu benar adanya dan didukung oleh bukti-bukti yang kuat secara hukum, lenapa tidak dilaporkan saja ke pihak berwajib oleh si penuduh ini,” tambahnya.

Dikatakan, sepanjang yang diketahuinya, yang memungut parkir di kawasan Batang Agam adalah pemuda di sana dan sebagian disetor ke oknum dari insitusi tertentu. “Soal ini saya tidak tahu urusannya bagaimana. Yang bisa dipastikan hanya satu, yaitu semua aktivitas di kawasan Batang Agam, termasuk urusan parkir sejauh ini masih digratiskan oleh Pemko Payakumbuh. Tapi kalau masih ribut-ribut juga, ya sebaiknya untuk sementara waktu kita tutup saja dulu kawasan itu sampai diserahkan urusannya ke Pemko Payakumbuh,” katanya.

Untuk itu, Wako Riza tak mau seperti pameo yang mengatakan, maompang indak, manimbo indak, sato pulo makan. Dijelaskannya, sejauh ini proyek di kawasan Batang Agam itu masih dikelola oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, yang pelaksanaanya di lapangan dilakukan oleh Balai Wilayah dan Sungai, yang perwakilannya berkantor di Padang.

“Alasannya, karena pengerjaan fisik proyek Batang Agam belum selesai dan belum bisa dilakukan penyerahan pengelolaannya ke Pemko Payakumbuh. Tugas kami di Pemko Payakumbuh hanya membebaskan tanah, sementara kegiatan pembangunan fisik ditangani oleh pemerintah pusat,” terangnya.

Namun berhubung sebagian dari proyek Batang Agam yang sudah selesai sudah dimanfaatkan warga, sementara urusannya belum diserahkan kepada Pemko Payakumbuh, maka pemerintah daerah mau tidak mau harus merawatnya. Bahkan, dirinya memimpin langsung perawatan kawasan itu dengan menanam pohon, merawat dan memotong rumput.

“Banyak warga yang berjualan menjadi saksi. Kalau tidak dirawat, tentu sudah jadi rimba baru, padahal kita sudah diberi sesuatu yang bagus. Dan wujud terimakasih dan syukur kita, ya dengan cara merawatnya sebaik mungkin,” pungkas Riza. (207)