Ada 3.502 Formasi CPNS di Sumbar

PADANG-Sebanyak 3.502 lebih formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibuka di Sumbar. Pemprov Sumbar akan umumkan pada 19 September, ujian dilaksanakan masing-masing daerah.
Sementara jumlah angka itu belum masuk enam kabupaten/kota yang masih menunggu formasi. Enam daerah yang belum mendapatkan formasi yakni, Dharmasraya, Solok Selatan, Tanah Datar, Pasaman Barat, Limapuluh Kota dan Mentawai.
Data yang diperoleh topsatu.com, jumlah formasi CPNS tersebut yakni, untuk Pemprov Sumbar sebanyak 864 formasi, Kabupaten Pasaman sebanyak 114, Pesisir Selatan sebanyak 228, Kabupaten Agam sebanyak 247, Padang Pariaman 257, Kabupaten Solok sebanyak 320, Kota Bukittinggi 78 formasi.
Kemudian, Padang Panjang sebanyak 57 formasi, Sijunjung 194 formasi, Kota Sawalunto sebanyak 85 formasi, Kota Solok 95 formasi, Kota Padang sebanyak 558, Kota Payakumbuh 119 dan Kota Pariaman 287 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Yulitar pada topsatu.com mengakui sudah menerima surat keputusan formasi dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB).
“Kita di Pemprov Sumbar memang sudah menerima SK formasinya,”sebutnya kemarin.
Dikatakannya, khusus untuk Pemprov Sumbar hanya mendapatkan jatah 864 formasi. Jumlah itu jauh lebih kecil dari usulan Pemprov Sumbar sebelumnya yang mencapai 2.000. Meski begitu, formasi tersebut diharapkan mampu mengisi kebutuhan kepegawaian di Pemprov Sumbar semakin berkurang dengan masuk pensiunnya sejumlah pegawai.
“Pada umumnya untuk tenaga guru dan tenaga teknis,”ujarnya.
Dari data BKD Sumbar, formasi 864 tersebut terbagi untuk sebanyak 513 untuk guru, 296 untuk mengisi kebutuhan tenaga kesehatan, baik dokter maupun kebidanan. Sisanya 55 formasi untuk tenaga teknis mulai dari tenaga teknis pekerjaan umum sampai tenaga teknis peternakan.
“Jadi lebih banyak untuk guru,”katanya.
Disebutkannya, penerimaan bagi kabupaten/kota akan dilangsungkan oleh daerah masing-masing. Karena surat keputusan Menpan dan RB untuk penerimaan juga langsung pada kabupaten/kota masing-masing.
Sedangkan untuk Pemprov Sumbar, pengumuman penerimaan akan disampaikan pada tanggal 19 September 2018. Semua persyaratan dan passing grade ditentukan oleh Pemprov Sumbar.
“Karena kebutuhan kita, kita yang tahu. Makanya kita sedang menyusun persyaratan apa saja yang akan dipenuhi pelamar,termasuk membuatkan surat keputusan gubernur panitia penerimaan. Jika sudah selesai akan kita umumkan nanti,”ungkapnya.
Sedangkan pelaksanaan tesnya, Pemprov Sumbar sepakat menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Karena sistem ini dinilai lebih transparan. “Kita tetap gunakan sistem CAT, cuma bata passing grade-nya kita yang tentukan,”tegasnya.
Khusus untuk daerah yang belum keluar formasinya, paling lambat hari ini (Rabu 12/9) sudah diserahkan oleh Kemenpan dan RB. (yose)