Hakim Positif Covid 19 Meninggal, Pengadilan Agama Bukittinggi Ditutup Sementara

BUKITINGGI – Pasca meninggalnya salah seorang hakim positif terpapar Covid 19, pelayanan di Kantor Pengadilan Agama dihentikan dan kantor ditutup sementara.
“Kita telah minta semua pegawai sementara di Kantor Pengadilan Agama Bukittinggi bekerja di rumah. Kemudian, semua pegawai akan menjalani tes Swab,” kata Sekretaris Pengadilan Agama Padang, Irsyadi, Jumat (14/8) siang.
Setelah mendapat informasi tersebut jelasnya, semua ruangan di kantor itu telah disemprot dengan cairan disinfektan. Terkait pelayanan kepada masyarakat, maka sidang akan dilakukan secara daring atau virtual.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, salah seorang hakim di Pengadilan Agama Bukittinggi berinisial Z wanita (58) positif Covid 19 meninggal dunia di Rumah Sakit Achmad Muchtar (RSAM) Jumat (14/8) sekitar pukul 07,45 WIB.
Informasi yang diperoleh sebelum meninggal almarhumah dirawat di Rumah Sakit Stroke Nasional Bukittinggi bersama suaminya. Kemudian dilakukan tes swab dan ternyata hasilnya positif.
Selanjutnya, Jumat dinihari kedua pasangan suami istri tersebut dirujuk ke RSAM untuk menjalani isolasi. Namun nyawa Z tidak tertolong dan mengembuskan nafas terakhir di RSAM. Sedangkan suaminya berinisial K yang merupakan salah seorang ustad di Bukittinggi masih menjalani isolasi di RSAM Bukittinggi. (gindo)