Pemko Payakumbuh Bahas Rencana MoU Dengan BP2MI

PAYAKUMBUH-Dalam upaya melindungi pekerja yang ada di Kota Payakumbuh terutama para pekerja migran, Pemko setempat lakukan kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Langkah itu dilakukan menindaklanjuti pembahasan rencana kerja dan nota kesepahaman bersama BP2MI di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh, Jumat (4/9) lalu. Dimana tim yang diketuai Kepala BP2MI Provinsi Sumatera Barat Bayu Aryadi, langsung melakukan pembahasan yang berkaitan dengan teknis dan rencana kerja yang akan dituangkan ke dalam MoU.

Kadis Tenaga Kerja dan Perindustrian Yunida Fatwa, didampingi Sekdis Andiko Jumarel dan Kabid Naker Aswad, kepada wartawan, Rabu (8/9), menyampaikan, Pemko Payakumbuh melalui Disnakerperin siap bekerja sama dengan BP2MI. Langkah ini lakukan Pemko Payakumbuh dalam rangka upaya melindungi tenaga kerja migran dari segala bentuk ketidak sesuaian dan bertentangan dengan undang-undang dan Peraturan Pemerintah.

“Terkait dengan persiapan bidang tenaga kerja dalam menyusun langkah kerja dan rencana kerja yang nantinya akan dituangkan dalam MoU antara Pemerintah Kota Payakumbuh dengan BP2MI Provinsi Sumatera Barat sudah kami persiapkan,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini warga Kota Payakumbuh yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) jumlahnya lebih kurang 200 orang yang tersebar di beberapa negara. Didominasi oleh operator di perusahaan Malaysia. Tapi, memang warga Payakumbuh yang bekerja di luar negeri banyak di sektor formal.

“Kehadiran negara baru dapat dirasakan keberadaannya ketika para PMI yang keberangkatannya tidak resmi tersangkut masalah. Contohnya lari dari majikan dan perusahaan. Negara ini tidak hanya melindungi PMI yang berangkat secara resmi, tapi juga melindungi PMI yang tidak resmi. Namun apa artinya perlindungan negara ketika mereka sudah mengalami peristiwa kekerasan dan eksploitasi di negara tempat mereka bekerja,” tambahnya.

Untuk itu, Yunida berharap, tidak ada lagi warga Indonesia khususnya warga Payakumbuh yang tergoda bujuk rayu calo untuk bekerja di negara lain tanpa proses yang sesuai prosedur. “Biasanya sindikat ini menggunakan kaki tangannya turun ke desa-desa. Menawarkan pekerjaan yang katanya bagus, gaji yang tinggi serta semua biaya ditanggung. Tapi sesungguhnya biaya-biaya tersebut menjadi hutang dengan bunga yang sangat tinggi dan jika ada masalah dengan PMI, mereka tidak mau bertanggung jawab,” katanya.

Sementara itu, Kepala BP2MI Provinsi Sumatera Barat Bayu Aryadi, menyampaikan, untuk memperkuat sistem dalam pelaksanaan rencana kerja BP2MI, mereka memberikan penguatan informasi kepada tim dari Disnakerin Kota Payakumbuh, sebelum melakukan penandatanganan MoU. “Saat ini yang sudah menandatangani baru Padang dan Padang Panjang. Tahap sekarang kami tengah penjajakan dengan Payakumbuh dan Solok,” ucapnya. 207