Kasus Covid-19 di Indonesia Turun 92 Persen

PADANG – Kasus COVID-19 di Indonesia pada Selasa (7/9) menurun 92 persen dari situasi puncak gelombang kedua yang mencapai 43.925 kasus.

“Puncak laporan kasus dilaporkan pada 15 Juli 2021 dengan jumlah 43.925 kasus dalam sehari. Per 7 September 2021, sudah turun sebesar 92 persen,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi dalam agenda Siaran Pers PPKM yang diikuti dari kanal YouTube FMB9ID dari Jakarta, Rabu (9/8).

Ia mengatakan puncak gelombang kedua Covid-19 terjadi pertama kalinya di regional Jawa dan Bali yang sejalan dengan perluasan temuan varian Delta.

Kemudian menyusul di regional Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

“Ini juga konsisten dengan pola penyebaran varian Delta yang memang memiliki tingkat penularannya sangat tinggi,” katanya.

Nadia mengatakan pemerintah terus memperkuat “testing”, “tracing”, dan “treatment” (3T) serta penegakan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan vaksinasi demi menekan laju kasus COVID-19 di wilayah tersebut.

“Kami terus memantau varian apa saja yang bersirkulasi di masyarakat karena ini akan sangat berpengaruh pada kebijakan dan intervensi yang akan kita ambil seperti PPKM yang telah kita terapkan di awal Juli 2021,” katanya.

Nadia mengatakan situasi kasus Covid-19 secara nasional saat ini berada di level 2 atau menurun dari Juli 2021 yang berada di level 4.

Saat ini, hanya tersisa dua provinsi yang masih berada di level 4, yaitu Bali dan Kalimantan Utara, sedangkan lainnya sudah berada pada level 3.

“Terjadi tren penurunan angka kasus secara nasional yang terjadi di semua regional di Indonesia dengan puncak rata-rata dimulai pada bulan Juli,” katanya.

Sementara, juru bicara penanganan dan vaksinasi Covid-19 , dr Reisa Broto Asmoro menyoroti beberapa kabupaten/kota yang hingga kini masih berada dalam kategori PPKM level 4.

“Instruksi Mendagri no 39 tahun 2021, 7 September kemarin menyatakan bahwa tinggal Ponorogo dan Magetan yang masih dalam kategori PPKM level 4 di Jawa Timur. Sedangkan seluruh 9 kabupaten dan kota di provinsi Bali juga masih dalam PPKM level 4,” ucap dr. Reisa.