99,62 Persen Warga Pariaman Terdaftar di BPJS Kesehatan

PARIAMAN – Sekitar 99,62 persen warga Kota Pariaman telah masuk asuransi lewat BPJS Kesehatan. Atas dasar itu Kota Pariaman mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Walikota Pariaman Genius Umar mengatakan dengan persentase mencapai 99.61 persen, berarti tinggal 0,39 persen atau 400 an warga Kota Pariaman yang belum diasuransikan lewat BPJS Kesehatan. Warga yanng belum ini berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan yang sama hanya dengan menunjukan KTP saja, dan sudah bisa nanti dibikinkan kartu BPJS Kesehatan nya.

Demikian dikatakan Walikota Pariaman Genius Umar pada Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakorkesda), sekaligus Pencanangan UHC Dalam Rangka Percepatan Akses Layanan Kesehatan Peserta Bagi PBPU (Bukan Pekerja Penerima Upah) Pemda, bertempat di Hotel Safari inn, Pantai Kata, Desa Taluak, Kecamatan Pariaman Selatan, Selasa (2/8).

Genius menjelaskan Universal Health Coverage atau cakupan kesehatan semesta, dinyatakan telah tercapai bila seluruh penduduk sudah memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu, baik upaya promotif, preventif, deteksi dini, pengobatan, rehabilitatif dan paliatif tanpa terkendala masalah biaya.

Baca Juga  Kementerian Kelautan Tetapkan Empat Desa di Kota Pariaman Sebagai Kampung Perikanan Budidaya

“Dengan telah tercapainya UHC, warga Kota Pariaman yang belum memiliki Jaminan Kesehatan, dapat mengakses pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah maupun Swasta pada saat masyarakat membutuhkan, dengan hanya menggunakan KTP Kota Pariaman saja,” tukasnya.

Lebih lanjut Genius menjelaskan Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen penuh untuk mewujudkan UHC. Salah satu bentuk komitmen tersebut, adalah dengan dibentuknya Tim Percepatan UHC Kota Pariaman yang terdiri dari OPD terkait (Bappeda, Inspekorat, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Camat), sehingga tercapai UHC pada bulan Oktober tahun 2020 dengan cakupan kepesertaan JKN 95,7 persen, terangnya.

“Setiap tahun, Pemko Pariaman telah membayar premi asuransi BPJS Kesehatan ini yang nilainya terus naik, sebagai tanggung jawab Pemerintah untuk kesehatan bagi warga yang kurang mampu, khusus untuk warga yang mampu, mereka membayar premi asuransinya sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga  Pariaman Daerah Terbaik dalam Penanganan Covid-19 di Sumbar

Dijelaskanya, 2019 Pemko Pariaman membayar Rp5 miliar , dengan jumlah peserta PBPU/BP Pemda, Jamkes Sumbar Sakato (sharing), sebanyak 9.215 jiwa, dan untuk PBPU/BP Pemda Murni Kota Pariaman, sebanyak 7.716 jiwa.

“Pada 2022 ini, premi yang dibayarkan telah mencapai Rp11 miiar lebih, dengan jumlah peserta PBPU/BP Pemda, Jamkes-Sumbar Sakato (sharing), sebanyak 9.733 jiwa dan PBPU/BP Pemda Murni Kota Pariaman sebanyak 15.301 jiwa,” tutupnya.

Pada kesempatan ini, Genius Umar juga menandatangani Komitmen bersama Fasilitas Layanan Kesehatan (Faskes), untuk mendukung penuh Percepatan Akses Layanan Kesehatan Bagi Peserta PBPU Pemko Pariaman, dengan seluruh Faskes, mulai dari Klinik, Puskesmas dan Rumah sakit baik negeri maupun swasta yang ada di Kota Pariaman. (agus)