873 Anggota KPPS dan Linmas Kecamatan Tanjung Raya Jalani Rapid Test

Sebanyak 873 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas se-Kecamatan Tanjung Raya, Kab.Agam menjalani rapid test secara massal, Sabtu (28/11). (Mursyidi)

LUBUK BASUNG – Sebanyak 873 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas se-Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam menjalani rapid test secara massal, Sabtu (28/11). Pelaksanaan rapid test yang digelar di Kantor Camat Tanjung Raya merupakan syarat mutlak bagi anggota KPPS dan Linmas dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjung Raya, Rino Fernando mengatakan, pelaksanaan rapid test bagi petugas penyelenggara Pilkada Serentak ini berlangsung selama satu hari penuh. Adapun syarat untuk melakukan rapid test adalah membawa fotocopy KTP guna memastikan mereka benar-benar petugas KPPS dan Linmas yang akan bekerja pada pemilihan nanti.

“Total petugas penyelanggara Pilkada Serentak di Kecamatan Tanjung Raya yang melakukan rapid test berjumlah 873 orang. Dengan rincian 679 anggota KPPS, dan 194 anggota Linmas,” katanya.

Akan tetapi, ada 45 orang anggota dari 5 Nagari di Kecamatan Palembayan bergabung menjalani rapid test karena jaraknya yang dekat. Dengan demikian, total keseluruhan petugas yang diambil sampelnya hari ini berjumlah 918 orang.

“Selain itu, total TPS yang ada di Tanjung Raya berjumlah 97 unit. Masing-masing TPS nantinya akan ada 9 orang petugas, yakni 7 orang anggota KPPS dan 2 orang anggota Linmas,” katanya

Petugas yang melakukan pengambilan rapid test bagi anggota KPPS dan Linmas ini adalah pihak Rumah Sakit Siti Rahmah, Padang. KPU telah bekerjasama dengan pihak ketiga untuk melaksanakan rapid test.

“Hasil rapid test anggota KPPS dan Linmas ini akan keluar dua hari setelah pelaksanaan pengambilan sampel,” katanya.

Mudah-mudahan semua sampel yang diambil hari ini hasilnya tidak ada yang reaktif, sehingga tidak menciptakan cluster baru, harapnya. (mursyidi)