Riau  

75 Unit Rumah Bersubsidi Kembali Dibangun untuk Anggota Polri di Pekanbaru

PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, secara resmi melakukan peletakan batu pertama pembangunan perumahan bersubsidi bagi anggota Polri di Jalan Indrapuri, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Selasa (4/3/2024)

Program ini menjadi salah satu langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan personel kepolisian di Bumi Lancang Kuning.

Dalam sambutannya, Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan bahwa penyediaan hunian bagi anggota Polri bukan hanya kebijakan administratif, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan mereka.

“Jangan hanya bicara aturan dan regulasi, tetapi gunakan hati. TNI dan Polri bukan sekadar institusi yang diukur secara material, melainkan pilar kedaulatan negara. Perjuangan serta pengorbanan mereka harus dihargai dengan kesejahteraan yang layak,” ujarnya.

Iqbal mengatakan berdasarkan data, sekitar 39,02 persen anggota Polri di Riau belum memiliki rumah pribadi, sementara 2.016 personel masih tinggal di asrama.

Program perumahan bersubsidi ini diharapkan dapat mengurangi angka tersebut dengan memberikan hunian layak bagi mereka.

Untuk tahap ini, sebanyak 75 unit rumah tipe 36/102 meter persegi akan dibangun di kawasan strategis Jalan Indrapuri tersebut.

Saat ini, 27 personel Polri sudah melakukan pemesanan untuk rumah bersubsidi tersebut.

Direktur PT Arkan Tanjung Mutiara, H. Amran Tambi selaku Developer perumahan kepada awak media menyampaikan harapannya agar pembangunan tersebut membawa manfaat bagi anggota Polri dan masyarakat sekitar.

“Kami sangat mendukung program ini. Semoga perumahan ini memberikan kenyamanan dan kesejahteraan bagi anggota Polri,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan pembangunan 3 juta rumah bersubsidi di seluruh Indonesia, termasuk bagi anggota Polri.