71.785 Jiwa di Pasaman Belum  Terdaftar di JKN KIS

LUBUK SIKAPING – Masyarakat Pasaman, ternyata masih banyak belum terdaftar sebagai peserta JKN KIS. Jumlahnya mencapai 71.785 jiwa.

Hal ini terungkap saat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bukittinggi, menyerahkan data penduduk yang belum terdaftar kepada pemerintah setempat baru-baru ini.

“Kegiatan ini dalam rangka Universal Health Coverage (UHC) 2019. Ada 71.785 jiwa dari 316.363 jiwa penduduk Pasaman belum terdaftar sama sekali sebagai peserta JKN KIS,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Yessy Rahimi.

Mereka yang belum terdaftar itu berasal dari berbagai segmen. Seperti, PBI APBN, PBI APBD, PBU, PBPU, bukan pekerja dan TNI atau Polri.

Yessy Rahimi menjelaskan, untuk mengakomodir 71.785 jiwa penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta JKN KIS itu, Pemkab Pasaman butuh anggaran besar. Jumlahnya dananya mencapai Rp19,8 miliar.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, M Saleh mengatakan, data yang diserahkan oleh BPJS itu akan dijadikan sebagai bahan bagi pemerintah daerah dalam rangka program UHC di daerah itu nantinya.

“Ini pegangan awal bagi kita, agar dana tersebut dapat dibahas bersama DPRD untuk dapat dianggarkan pada APBD,” tutup M. Saleh. (chandra)