67 Orang di Swab Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh saat Terjaring Razia Prokes

Warga yang terjaring razia mendapatkan sanksi menyapu jalan.

PAYAKUMBUH – Sebanyak 67 orang terjaring razia penegakan protokol kesehatan (prokes) di Kota Payakumbuh.Mereka yang terjaring razia itu langsung dilakukan tes swab oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 setempat. Razia itu gigelar dalam upaya menekan angka pertambahan Covid-19 di Payakumbuh. Dimana Satgas Penanganan Covid-19 Kota Payakumbuh bersama petugas PPKM menggelar Operasi Yustisi yang dipusatkan seputaran pusat pasar tradisional Ibuh, Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat, Selasa (22/6).

Operasi Yustisi itu dipimpin langsung Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh dr. Bakhrizal, bersama Kabag Ops. Polres Kota Payakumbuh Kompol Khairil Meidians dan Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Jhonny Parlin. Dimana operasi yustisi kali ini dinamakan operasi yustisi simpatik. Kepada wartawan, dr. Bek sapaan akrab Kadis kesehatan itu, mengatakan, jika operasi yustisi simpatik ini merupakan salah satu upaya untuk lebih mendisiplinkan dan menyadarkan masyarakat supaya tertib menerapkan protokol kesehatan.

“Selain itu, kita juga sekaligus melakukan tes swab bagi mereka yang terjaring. Disamping menambah jumlah pengetesan untuk menjaring warga positif Covid-19. Begitu terjaring razia ini, selain dikenai sanksi administrasi, mereka terbukti melanggar langsung kita lakukan tes swab terhadap pelanggar ini,” ujarnya.

Dikatakan, Pemko Payakumbuh tak kenal lelah mengajak warganya menerapkan 3M, yaitu selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, disamping itu juga menghimbau agar masyarakat juga menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas jika memang tidak ada kepentingan yang mendesak.

“Risiko penularan kasus Covid-19 di Kota Payakumbuh masih tinggi, meskipun kota Payakumbuh dalam zona oranye. Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat mematuhi anjuran pemerintah, lebih banyak tinggal di rumah untuk meminimalisir interaksi fisik selama beberapa hari ke depan. Agar lonjakan kasus positif tidak berujung pada ledakan kasus Covid-19, yang membuat layanan fasilitas kesehatan lumpuh karena overload dan aktivitas perekonomian berhenti,” katanya.

Senada dengan itu, Kabag Ops Kompol Khairil Meidians, mengatakan, bahwa operasi yustisi ini bertujuan untuk menyadarkan warga masyarakat agar selalu tertib dalam menerapkan protokol kesehatan. Ditambahkan, jika operasi yustisi kali ini merupakan operasi yustisi yang berbeda dari operasi yustisi sebelumnya yang pernah dilakukan. “Iya, operasi yustisi kali ini kita lakukan berbeda dari sebelumnya. Dimana bagi warga yang terjaring razia, mereka kita data dan langsung dilakukan tes swab,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Tibum Jhonny Parlin, menyampaikan, dalam operasi yustisi kali ini ada sebanyak 67 orang warga yang terjaring dalam operasi yustisi simpatik. Menurut JP sapaan akrab Kabid Tibum itu, warga yang terjaring dalam razia kali ini tidak hanya dari dalam Kota Payakumbuh saja, ada juga warga yang KTP nya tidak dari Payakumbuh.

“Tapi tim Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh tidak pandang bulu dalam razia yustisi ini. Siapapun yang berada dalam wilayah Kota Payakumbuh, yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, maka akan diberikan sanksi. Dan untuk pertama kalinya, mereka yang melanggar akan dilakukan tes swab dulu,” tambahnya, disela proses operasi yustisi itu. (bule)