Padang – Sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) periode Tahun 2024-2029 telah mengucapkan sumpah/janji saat rapat paripurna, Rabu (28/8) di gedung dewan setempat. Dengan demikian dimulailah lembaran baru di lembaga legislatif tersebut.
Ke-65 anggota DPRD Sumbar yang baru tersebut mengucapkan sumpah dan janji sesuai agama/kepercayaan masing-masing dengan dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Sumbar.
Ketua DPRD Sumbar periode Tahun 2019-2024, Supardi yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, sesuai dengan periodesasi masa jabatannya sebagaimana yang ditetapkan dalam Pasal 155 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, maka pada hari ini Rabu tanggal 28 Agustus 2024, merupakan akhir dari masa jabatan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019-2024 dan sekaligus waktu Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
“Kita semua dan masyarakat Sumbar, tentu berharap transisi keanggotaan DPRD ini bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas-tugas kedewanan, tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” katanya.
Supardi mengatakan, selama periode Tahun 2019-2024 telah banyak capaian kinerja yang diraih unsur pimpinan dan alat kelengkapan dewan (AKD). Semua pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD tersebut sudah sejalan dengan kedudukannya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, dimana esensi utama dari pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD adalah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan tetap memperhatikan prinsip “ check and ballance “.
“Atas capaian dan kinerja DPRD Sumbar masa jabatan tahun 2019-2024 tersebut, kami atas nama Pimpinan DPRD dan atas nama pribadi, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan Anggota DPRD yang telah melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh, membangun kerjasama yang harmonis antar sesama Angota dan dengan Pimpinan DPRD untuk terlaksanakan kegiatan DPRD secara maksimal,” ujarnya.
Ucapan terima kasih, lanjut Supardi, juga disampaikan pada Pemerintah Daerah beserta jajarannya, Forkopimda, Perguruan Tinggi, Tenaga Ahli DPRD, Sekretariat DPRD serta pihak-pihak yang telah memberikan dukungan, bantuan, partisipasi termasuk saran dan kritikan yang membangunan.
Ia memaparkan, neskipun telah banyak yang dilakukan dan diraih selama masa jabatan keanggotaan DPRD Provinsi Sumbar Tahun 2019-2024, masih banyak pekerjaan rumah ‘PR’ dan tugas-tugas berat yang sudah menunggu diselesaikan oleh Anggota DPRD Masa Jabatan Tahun 2024-2029 bersama pemerintahan daerah terpilih pada Pilkada Tahun 2024 nanti.
Pertama, terkait tren pendapatan daerah yang dalam berapa tahun terakhir mengalami penurunan. Ini sejalan pula dengan pertumbuhan ekonomi daerah yang juga menujukan pertumbuhan yang menurun.
“Kondisi ini berbanding terbaik dengan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi nasional yang justru tumbuh naik,” katanya.
Hal tersebut, lanjut Supardi, tentu berdampak terhadap target pendapatan, alokasi belanja dan target pembangunan daerah yang ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Sumbar Tahun 2021-2026.
Kedua, DPRD bersama pemerintah daerah telah menetapkan peraturan daerah (perda) tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Sumbar Tahun 2025-2045. Selain juga telah menetapkan persetujuan substansi terhadap rencana tata ruang wilayah (RTRW) Sumbar Tahun 2024-2045 yang akan menjadi arah kebijakan dan sasaran yang akan dicapai Provinsi Sumbar pada 20 Tahun yang akan datang.