6.363 Anggota KPPS KPU Pasaman Jalani Rapid Test

Lubuk Sikaping – Sebanyak 6.363 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban melakukan rapid test. Ribuan anggota KPPS ini diperiksa sampel darahnya perihal apakah terindikasi terjangkit corona atau tidak. Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Camat Lubuk Sikaping.

“Iya, rapid test untuk semua KPPS baru selesai tadi. Pelaksanaannya sejak kemarin,” kata Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi, Senin (30/11).

Rodi menjelaskan, penanganan rapid test yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pasaman kepada anggota KPPS dan petugas ketertiban bekerjasama dengan pihak klinik kesehatan dari Padang yang resmi dan terpercaya

“Bagi anggota KPPS yang diketahui reaktif, nantinya akan dilakukan tes Swab oleh Tenakes yang telah kita tunjuk sebelumnya,” terang Rodi.

Bagi anggota KPPS maupun petugas ketertiban yang nantinya diketahui bebas covid-19 bisa untuk bertugas menyelenggarakan jalannya pemilihan kepala daerah. Akan tetapi, jika diketahui petugas tersebut terpapar covid-19 sejumlah mekanisme akan diambil oleh KPU Pasaman.

“Ada beberapa alternatif terkait kondisi tersebut. Proses pemungutan suara digelar pada hari Rabu, tanggal 9 Desember 2020. Hasil swab nanti akan diketahui sebelum 9 Desember 2020, jika positif (petugas KPPS) bisa mengundurkan diri atau dalam proses tes swab negatif masih memenuhi syarat untuk jadi anggota KPPS dan petugas ketertiban,” terangnya.

Sebelumnya, KPU Pasaman menyediakan sejumlah Alat Pelindung Diri (APD) untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di antaranya, hand sanitizer, disinfektan, semprotan, ember untuk cuci tangan, sarung tangan plastik untuk semua pemilih, bahkan masker untuk pemilih yang lupa membawanya.

“APD kami sediakan untuk mendukung jalannya protokol covid-19 saat pemungutan suara. APD nantinya akan dibagikan ke TPS pada 5 atau 6 Desember. Termasuk, baju hazmat juga akan kita alokasikan, satu baju hazmat untuk tiap TPS,” sambungnya.

Jumlah TPS pada pilkada Pasaman 2020 sendiri terdapat sebanyak 707. Bilik khusus juga disediakan untuk pemilih yang diketahui bersuhu badan tinggi (37,3 °C atau lebih).

“Jumlah TPS di Pasaman sebanyak 707. Bilik khusus kami sediakan untuk pemilih dengan suhu badan yang tinggi (37,3 °C atau lebih). Petugas ketertiban nanti akan cek suhu tubuh pemilih sebelum masuk TPS, ketika suhu tubuh tinggi, pemilih akan melakukan pemilihan di bilik khusus tersebut. Itu khusus. Totalnya, dua ditambah satu bilik. Dua untuk masyarakat yang normal sehat, satu untuk yang suhu tinggi (37,3 °C atau lebih),” terangnya.

Ketua KPU Pasaman menegaskan, bahwasanya pemilih yang datang ke TPS hanya dilakukan pengecekan suhu tubuh, pemilih tidak akan ada dilakukan rapid test maupun test Swab. (Hendra)