59 Kotak Suara di Pasaman Rusak

Komisi Pemilihan Umum. (progres)

LUBUK SIKAPING – Perakitan kotak suara mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman. Sebanyak 4.638 kotak suara pun selesai dirakit.

Naas, ada beberapa kotak suara yang rusak. Jumlahnya 59 buah kotak. Kerusakan ini diakibatkan banyak faktor, mulai dari robek sampai-sampai ada pula yang terkelupas.

“Kemarin itu kami menerima 4.697 kotak suara. Padahal kami membutuhkan 4.711 kotak suara jadi kurang sebanyak 14 kotak. Setelah dirakit, dari 4.697 kotak, sebanyak 59 buah rusak, selebihnya aman,” kata Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi, Senin (11/2).

Kata Rodi, perakitan kotak suara tersebut telah dimulai pada awal Februari lalu dan merupakan salah satu persiapan logistik Pemilu pada 17 April 2019 mendatang.

“Kami masih kekurangan kotak suara 73 kotak. Dimana kotak pengganti yang rusak sebanyak 59 buah dan kekurangan dari jumlah yang diminta sebanyak 14 buah. Sudah kita laporkan ke KPU Sumbar,” jelas Rodi. (yolan)