52 Hari Masa Kampanye Serentak 2020, Bawaslu Sumbar Temukan 160 Pelanggaran 

Peserta kegiatan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak 2020 Bagi Kaum Milenial, foto bersama dengan komisoner Bawaslu. (roni aprianto)

 

PULAU PUNJUNG – Proses kampanye Pilkada serentak 2020 di Sumatera Barat sudah berlangsung selama 52 hari. Selama masa kampanye tersebut, Bawaslu menemukan 160 pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan paslon.

“70 kasus diberikan teguran tertulis dan 90 kasus dibubarkan,” ungkap Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar, Surya Efitrimen dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak 2020 Bagi Kaum Milenial, di Gedung Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Minggu ( 22 / 11).

Lanjutnya, Pilkada 2020 sangat jauh berbeda dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah sebelum Pandemi Covid-19. Pada pesta demokrasi kali ini, setiap tahapan harus mengacu kepada protokol kesehatan, jaga jarak, dan melindungi diri dengan APD.

” Tugas Bawaslu sebagai pengawas cukup berat, maka dari itu dibutuhkan keterlibatan semua stakeholder dan pihak- pihak tekait untuk ikut serta mengawasi setipa tahapan pilkada. Apabila ditemukan pelanggaran, silakan lapor ke Bawaslu,” katanya.

Surya Efitrimen menambahkan, Bawaslu merupakan lembaga yang dibentuk oleh undang-undang untuk mengawasi jalannya pilkada. Serta memiliki tanggungjawab di akhir tahapan pilkada untuk menjelaskan, mensosialisasikan, dan mempublikasikan berbagai kegiatan yang telah dilakukan sepanjang tahapan.

“Dalam proses pillada, kita bisa melihat dinamika yang disampaikan kepada masyarakat, baik dalam penyajian media sebagai menginformasikan dan mengedukasi proses pilkada sehingga masyarakat bisa mengetahui apa yang terjadi dalam kegiatan pilkada,” jelas Surya.

Menurutnya, Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak 2020 Bagi Kaum Milenial, merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan karena peran milenial dibutuhkan untuk ikut mengawasi tahapan pilkada.

” Mari sama- sama kita sukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini,” pungkasnya.

kegiatan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak 2020 Bagi Kaum Milenial ini diisi dengan sesi tanya jawab antara Bawaslu dan peserta kegiatan.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Dharmasraya, Syamsurizal, Komisioner Bawaslu, Laila Husni dan Alde Rado serta utusan 35 organisasi kemasyarakatan, milenial sebagai peserta. (roni)