5 Tahun Tak Terungkap, Tes DNA Buka Tabir Kasus Pencabulan di Sawahlunto

Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur (ist)

Dikucilkan masyarakat

Satu hal yang membuat perasaan Kapolres Sawahlunto merasa mendidih mendengar pengakuan ayah korban hingga mendorong dirinya mengembangkan perkara tersebut, karena korban juga mendapatkan penilaian minus dari lingkungan. Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula, korban dan keluarganya seperti diasingkan secara sosial.

Dipaparkan Kapolres Junaidi Nur, keluarga korban sempat dikucilkan di lingkungannya. Sewaktu keluarga korban mengadakan tahlilan salah seorang keluarganya yang meninggal, warga sekitar tidak mau masuk ke dalam rumah korban.

Mirisnya, prasangka buruk juga dialami ayah korban. Masyarakat menduga jangan-jangan keluarganya yang melakukan hal tidak senonoh kepada anaknya sendiri. “Keluarga korban bahkan tidak diikutsertakan dalam berbagai kegiatan adat di wilayah tempat tinggalnya. Begitu lama keluarga korban menerima hukuman sosial dari warga sekitar,” sebut AKBP Junaidi Nur.

Atas keterangan tersebut, Kapolres Sawahlunto mengambil kebijakan. Ia memanggil Kasat Reskrim AKP Zulkifli Aritonga dan memerintahkan agar berangkat ke Jakarta melakukan Tes DNA terhadap anak korban. Menunggu dalam rentang satu bulan, hasil tes DNA tersebut kemudian dikembangkan. ” Disitulah akhirnya terungkap tabir kasus cabul yang ternyata dilakukan M (19) , warga Barangin. Pelaku saat ini ntelah divonis PN Sawahlunto dengan hukuman penjara 2 tahun 9 bulan,” beber AKBP Junaidi Nur.

Akhirnya mengaku

Dijelaskan, saat kejadian pelaku M masih berumur 16 tahun dan korban berumur 17 tahun.  Dulu, sebelum dilakukan pemeriksaan DNA, pelaku tidak mengakui perbuatan bejad yang dilaporkan korban. “Namun setelah keluar hasil DNA, pelaku menangis dan merasa bersalah. Pelaku juga mengakui perbuatannya dan mengakui anak korban adalah anaknya,” tutur AKBP Junaidi Nur.

Terhadap kinerja jajaran Polres Sawahlunto yang dilakukan dengan pola kerja cerdas dan tuntas itu, diungkapkan sendiri oleh ayah korban, K. Ayah korban dengan perasaan haru biru, mencoba menuangkan perasaannya melalui tulisan tangan di lembaran kertas anak sekolah, sebelum akhirnya meminta bantuan kepada aparat desa untuk mengetikkan ucapan terimakasihnya.

Tanpa bantuan polisi di Polres Sawahlunto, sulit baginya untuk menguak tabir hukum dan membuka isolasi sosial sebagai korban pemerkosaan yang terjadi tahun 2015 lalu. “Terima kasih pak Kapolres,” tulis K yang disampaikan pada 12 Desember 2019 lalu.(rusmel)