5 Tahun Tak Terungkap, Tes DNA Buka Tabir Kasus Pencabulan di Sawahlunto

Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur (ist)

Tekad Kapolres

Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur mengungkapkan tekadnya menelusuri kasus-kasus lama yang belum tuntas. “Maka, selepas dilantik menjadi Kapolres Sawahlunto, 19 Oktober 2019 lalu, begitu duduk di kursi ini (Mapolres Sawahlunto), saya memanggil semua Kasat melakukan koordinasi. Saya tanyakan, kondisi wilayah dan kasus-kasus apa yang belum terungkap,” terangnya.

Hasil koordinasi itu memunculkan satu kasus hukum yang belum terungkap. Sudah lima tahun terlantar. Meski ada beberapa orang yang diminta keterangan berkaitan dengan kasus pencabulan yang kala itu korban masih berusia di bawah umur, tetapi sulit diungkap karena keterbatasan bukti- bukti.

Kasus pencabulan itu menimpa anak berkebutuhan khusus, yang kala itu masih berusia 17 tahun (2015). Mawar (nama samaran), saat kejadian ditinggal sendirian di rumah oleh orang tuanya yang bekerja sebagai petani. Mawar mendapat perlakuan tidak senonoh dari seorang yang tidak bertanggungjawab.

Dalam laporan orangtuanya, Mawar menjadi korban perkosaan ketika tinggal sendiri di rumah. Sebagai anak berkebutuhan khusus, Mawar tidak mampu melakukan perlawanan, sampai akhirnya korban diperkosa hingga hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki. “Akibat dari perbuatan pelaku, korban melahirkan dan anaknya kini sudah berusia sekitar 4 tahun,’” jelas Kapolres Sawahlunto.